FaktualNews.co

Pelaku Penembakan Saksi Pemilu 2019 di Sampang Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1189 kali Penulis:
Pelaku Penembakan Saksi Pemilu 2019 di Sampang Dibekuk Polisi
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Muara, pelaku penembakan kasus rebutan mandat saksi di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Selain Muara, polisi juga meringkus empat orang yang diduga bertanggung jawab atas bentrokan antar dua kelompok yang dipicu rebutan mandat saksi Calon Legislatif (Caleg) tersebut.

“Alhamdulillah berkat kepedulian masyarakat setempat, pelaku bisa kami amankan. Ada lima orang,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (17/4/2019) sore.

Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang. Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu dari dua pucuk senjata api yang diduga dipakai pelaku untuk menyerang kelompok lawan ketika terjadi bentrokan.

“Dan juga bisa kita amankan, dari dua baru satu unit (senjata api) saat kejadian,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi bentrokan antar dua kelompok di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura sekitar pukul 09.45 WIB. Bentrokan dipicu rebutan mandat saksi seorang Caleg Partai Hanura bernama Farfar.

Ada sebuah kelompok pimpinan Muara, hendak mengambil mandat sebagai saksi Caleg dari Partai Hanura bernama Farfar. Padahal, di TPS sudah ada saksi yang juga mengaku diberi mandat oleh Farfar untuk menjadi saksinya di TPS tersebut. Ia adalah Widjan.

Sama-sama merasa diberi mandat, kedua kelompok akhirnya mempertahankan posisinya. Tak pelak keduanya pun terlibat bentrok. Suasana makin mencekam karena massa kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata api.

Ditengah pertikaian, terdengar suara ledakan senjata api dan peluru yang dilontarkan dari senjata api tersebut mengenai tangan kiri Mansur. Mansur merupakan massa kelompok Widjan. Karena terluka parah, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Hasil penyelidikan diketahui jika senjata api tersebut milik Muara, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Saat bentrok Muara diduga menembakkan senjata api beberapa kali ke massa Widjan. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya empat proyektil dan enam selongsong peluru di lokasi kejadian.

Sedangkan untuk memastikan jenis senjata api yang dipakai pelaku, petugas kepolisin tengah melakukan pemeriksaan lebih mendalam, “Itu yang sedang kita selidiki,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul