Politik

Pesan Khofifah di Mojokerto, Masyarakat Jatim Agar Menjaga Sikap Pasca Quick Count

MOJOKERTO, FaktualNews.co  –  Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim, untuk menjaga kondusifitas pasca quick count maupun real count.

Hal itu disampaikan saat melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS 07 yang menempati Gedung Pertemuan S Ramlan, Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Rabu (17/04/2019).

Didampingi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Kajari Kota Mojokerto Halila Rama, serta Ketua KPU Kota Mojokerto Amin Sholihin.

Khofifah yang juga Ketum PP Muslimat NU tersebut  sempat berbincang dengan KPPS TPS 07 dan pejabat utama Polda Jatim, Ketua KPU Jatim,  Khofifah mengatakan, sebelum hari H pemungutan suara, berbagai forum doa  bersama juga telah digelar agar Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.

“Mudah-mudahan kita bisa menjaga keberseiringan antara hak pilih yang sudah kita salurkan di TPS dan kita menjaga keamanan, kedamaian dan suasana yang kondusif pada saat penghitungan nanti. Tak sekadar quick count, tapi juga penghitungan di tingkat TPS, PPK dan KPUD,” kata Khofifah usai melakukan pemantauan.

Khofifah menjelaskan, untuk menjaga Pilpres dan Pileg 2019 berjalan aman dan damai, Forkopimda Jatim telah melakukan koordinasi intensif. Koordinasi tersebut melibatkan Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kajati Jatim, serta Ketua KPU dan Bawaslu Jatim.

“Tolong sampaikan pesan aman, damai dan kondusif kepada masyarakat, terutama kepada warga Jawa Timur,” terangnya.

Monitoring yang dilakukan Khofifah hari ini menyasar 4 daerah di Jatim. Mulai dari Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Sidorajo, hingga Surabaya. Dia berharap Pemilu berjalan damai hingga tahap penghitungan suara nanti. “Mudah-mudahan sampai penghitungan berjalan aman dan kondusif,” terangnya.

Pada Pemilu kali ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hitung cepat (quick count) di Pemilu 2019. Dalam putusan yang diketok pada Selasa (16/4/2019) pagi, Sembilan hakim MK memutuskan hitung cepat baru boleh dilakukan pukul 15.00 WIB. Sementara Pemilu sebelumnya hitung cepat bisa digelar sejak pagi.