Peristiwa

Rebutan Mandat Saksi, Seorang Warga Sampang Tertembak

SURABAYA, FaktualNews.co – Gara-gara berebut mandat sebagai saksi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu yang digelar di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang warga tertembak.

“Kejadian ini karena rebutan mandat saksi,” singkat Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).

Korban diketahui bernama Mansur, seorang warga sekitar. Ia menjadi korban bentrok antara dua kelompok yang berebut mandat sebagai saksi seorang Caleg.

Diceritakan Barung, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, ketika beberapa saat setelah TPS dibuka. Ada sebuah kelompok pimpinan Muara, hendak mengambil mandat sebagai saksi Caleg dari Partai Hanura bernama Farfar.

Padahal, di TPS sudah ada saksi yang juga mengaku diberi mandat oleh Farfar untuk menjadi saksinya di TPS tersebut. Ia adalah Widjan. Belakangan Widjan diketahui seorang Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Sama-sama merasa diberi mandat, kedua kelompok akhirnya mempertahankan posisinya. Tak pelak keduanya pun terlibat bentrok. Suasana makin mencekam karena massa kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata api.

Ditengah pertikaian, terdengar suara ledakan senjata api dan peluru yang dilontarkan dari senjata api tersebut mengenai tangan kiri Mansur. Mansur merupakan massa kelompok Widjan. Karena terluka parah, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Hasil penyelidikan diketahui jika senjata api tersebut milik Muara, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Saat bentrok Muara diduga menembakkan senjata api beberapa kali ke massa Widjan. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya empat proyektil dan enam selongsong peluru di lokasi kejadian.

Hingga berita ini ditulis. Muara, si pemilik senjata api masih dalam perburuan aparat Polres Sampang karena melarikan diri.