FaktualNews.co

Salah Paham, Puluhan Pasien RSUD Jombang Gagal Mecoblos

Politik     Dibaca : 969 kali Penulis:
Salah Paham, Puluhan Pasien RSUD Jombang Gagal Mecoblos
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Salah seorang pasien RSUD Jombang, saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan pasien RSUD Jombang, Jawa Timur, terpaksa harus menjadi Golongan putih (Golput) dalam gelaran Pemilu 2019 ini. Mereka gagal mencoblos lantaran  para pasien maupun keluarganya tidak bisa menunjukkan formulir A5 kepada petugas. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama seorang pemilih yang hendak mencoblos ditempat tujuan mereka.

Ironisnya, puluhan pasien ini tidak memahami bahwa untuk pindah memilih, mereka wajib membawa formulir A5. Sehingga para pasien ini hanya membawa formulir C6 atau surat undangan memilih di TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing.

Ketua PPK Kecamatan Jombang, Tomi Safuddin, mengatakan, sejauh ini sebenarnya pihaknya menerima laporan sebanyak 59 calon pemilih yang potensial di RSUD Jombang. Mereka berencana akan mencoblos di TPS 01 dan TPS 02 Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang yang melakukan jemput bola ke RSUD Jombang.

Dari jumlah itu, ternyata petugas hanya berhasil menjaring sembilan orang pemilih yang bisa menunjukkan form pindah memilih atau A5.

“Informasi yang kami terima dari pihak RSUD Jombang ada 59 pemilih potensial, namun ternyata hanya ada 9 yang bawa dokumen A5, setelah kami tanyai ternyata banyak yang tidak tahu kalau mereka wajib menggunakan form pindah pilih ini bisa mencoblos di RSUD Jombang, “ terangnya, Rabu (17/04/19).

Tomi menuturkan, banyak pasien yang tidak memahami aturan tersebut. Sehingga mereka menganggap bahwa surat panggilan atau form C6 ini sama dengan surat keterangan pindah memilih dari KPU atau desa.

“Padahal sosialisasi sudah kami lakukan selama dua tahap, hingga ada perpanjangan sampai H minus 7 untuk syarat pindah memilih ini, “ terangnya.

Di RSUD Jombang ada dua TPS yang melakukan upaya jemput bola kepada pasien maupun kerabat mereka untuk keperluan mencoblos baik Pilpres maupun Pileg 2019 ini. Yakni TPS 01 dan TPS 02 Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Para petugas mulai berkeliling di seluruh ruang perawatan Rumah Sakit sejak pukul 12.00 WIB. Namun sayang, ternyata petugas hanya berhasil mendapatkan sembilan orang pemilih yang bisa menggunakan hak pilih mereka. Sedangkan puluhan lainya, terpaksa menjadi Golput.

“Saya kira surat ini (form C6) yang diminta petugas untuk mencoblos, ternyata bukan, “tukas beberapa pasien dan kerabatnya sembari menunjukkan surat panggilan memilih atau C6.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin