Nasional

Menangkan Jokowi-Amin, 6 Lembaga Survei Dipolisikan

FaktualNews.co – Enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dilaporkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum KAMAKH, Pitra Romadoni, mengatakan laporan enam lembaga survei ini karena dugaan melakukan kebohongan publik dengan menampilkan hasil hitung cepat yang memangkan Jokowi-Amin. Padahal, menurutnya berdasarkan data dari ribuan TPS justru pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menang.

Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita, kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh. Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam,” tutur Pitra seperti dilansir FaktualNews.co dari CNNIndonesia.com, Kamis (18/4/2019).

Pitra menyampaikan pihaknya mendesak Bareskrim untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’urf.

Selain itu, kata Pitra, juga perlu ditelusuri survei oleh lembaga survei tersebut dilakukan di TPS mana saja. “Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali lho penggiringan opini quick count ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, Pitra melaporkan enam lembaga survei itu dengan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, sambungnya, keenam lembaga survei itu juga dilaporkan atas pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pitra mengklaim laporan yang diajukan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian dan lembaga survei terkait belum menanggapi laporan ini.

 

 

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia dengan judul: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190418130420-12-387601/lembaga-quick-count-yang-menangkan-jokowi-diadukan-ke-polisi