Salah Catat Hasil Pemungutan Suara, Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jombang Molor
JOMBANG, FaktualNews.co – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jombang, Jawa Timur, mengalami kesulitan dalam mencatat hasil pemungutan suara Pemilu 2019 ke formulir C1 hologram.
Bahkan, tidak sedikit dari KPPS yang salah melakukan input rekapitulasi perolehan suara. Seperti di Kecamatan Jombang misalnya, sebanyak 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpaksa harus meminta kembali formulir C1 yang baru lantaran kesalahan teknis dan melakukan rekap ulang.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota PPK Kecamatan Jombang, Tomi Safuddin, Saat ditemui di kantor Kecamatan Jombang, Kamis (18/04/19).
“Sampai jam 03.00 WIB tadi memang masih 28 TPS yang minta C1 dan memang PPS mobile cek satu per satu TPS,memang disarankan KPPS itu tidak memasang segel dulu sebelum di cek oleh PPS,” kata Tomi.
Dia tak menampik, banyaknya kesalahan teknis yang membuat belasan Panitia Pemungutan Suara (PPS) molor dalam mengirimkan logistik dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Namun demikian, hal ini tidak mempengaruhi jumlah perolehan suara paslon maupun Caleg. Sehingga KPPS mengambil kebijakan sesuai aturan yang ada.
“Salahnya hanya salah nulis huruf atau angka pada formnya saja, baik di Plano maupun C1, sudah di coret dan ditanda tangani KPPS, saksi dan PPS,” beber Toni.
Sementara, hingga Kamis (18/4/2019) pukul 10.00 WIB, kata Tomi, baru enam Desa dari total 20 Desa dan Keluraham yang mengirimkan logistik Pemilu dan hasil rekapitulasi, baik Pilpres maupun Pileg ke tingkat Kecamatan. Atas permasalahan ini, pihak penyelenggara Pemilu memperpanjang waktu pengiriman kotak suara hingga pukul 24.00 WIB nanti.
“Jadi waktunya mulai jam 12.00 siang ini sampai nanti malam untuk Desa yang belum mengirim kotak suara ke Kecamatan, sementara waktu perbaikan tadi malam sampai jam 12.00 siang ini,” imbuhnya.
Sementara, salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat mengalami kekeliruan mencatat hasil perolehan suara di Kecamatan Jombang yakni di Keluarahan Kepanjen.
Ketua PPS Kepanjen, Zainul Arifin mengakui bahwa ada mis komunikasi di beberapa TPS terkait proses penulisan hasil pemungutan suara. Sehingga pihaknya terpaksa harus mengganti formulir C1 tersebut dengan yang baru. Kata Zainul, kesalahan terbanyak dialami petugaa saat menulis hasil perolehan suara Caleg.
“Salah masuk saja, tidak ada yang ganda dan tidak kami temukan. jadi dari caleg A masuk ke Caleg B, mungkin petugas kelelahan, dan sudah kami ganti C1 dengan yang baru, yang salah bukan C1 hologramnya tapi di salinannya saja,” tuturnya.
Kejadian ini dimungkinkan tidak hanya di Kecamatan Jombanh namun dibeberapa Kecamatan lainya.