FaktualNews.co

Kemenag Pasuruan Targetkan Perekaman Biometrik CJH Akhir April

Religi     Dibaca : 981 kali Penulis:
Kemenag Pasuruan Targetkan Perekaman Biometrik CJH Akhir April
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada tanggal 15 April lalu, ternyata belum semuanya CJH (Calon Jamaah Haji) yang melakukan perekaman biometrik untuk proses visa. Sehingga Kemenag Kabupaten Pasuruan beri batas waktu hingga akhir bulan April ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi, mengatakan, hingga saat ini masih ada 1189 CJH yang melakukan perekaman biometrik. Sedangkan jumlah CJH yang dijadwalkan berangkat tahun ini sebanyak 1334 orang. “Yang tercover memang ada 1189 CJH yang baru lakukan perekaman biometrik,” papar dia, saat dihubungi Jumat, (19/4/2019).

Dengan adanya 1189 CJH yang melakukan perekaman biometrik, maka secara otomatis menyisakan 145 CJH yang belum perekaman. Imron mengaku masih akan mengajukan kembali ke VFS (Visa Facilitation Services ) Tasheel di Malang dan Surabaya sebagai tempat perekaman Biometrik, agar segera dijadwalkan. “Kita harapkan akhir April ini semua untuk CJH tahap 1 sudah perekaman biometrik,” ungkap Imron.

Kebijakan perekaman biometrik dengan melakukan rekam mata dan sidik jari ini memang baru pertama kali dilakukan sebelum mengajukan visa. Sebelumnya rekam biometrik dilakukan H-1 sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci. Di Jawa Timur sendiri hanya ada 3 tempat untuk melakukan perekaman biometrik yakni di Malang, Surabaya dan Banyuwangi.

Namun lantaran antri dengan seluruh CJH se Jawa Timur. Sehingga pihaknya harus mengurus antrian sebelum perekaman biometrik dilakukan. “Kita targetkan akhir bulan April ini selesai, sehingga segera bisa untuk melakukan pengurusan visa untuk keberangkatan haji tahun 2019 ini. Kami juga berharap agar tidak ada kendala lagi terkait persoalan visa ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags