FaktualNews.co

KPU Sumenep Gelar Pemungutan Suara Ulang di Masalembu

Politik     Dibaca : 958 kali Penulis:
KPU Sumenep Gelar Pemungutan Suara Ulang di Masalembu
Ketua KPU Sumenep A Waris.

SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, saat ini KPU sedang mempersiapkan logistik karena PSU akan dilakukan sebelum H+10 pencoblosan.

Menurut Ketua KPU Sumenep A. Warits, PSU harus dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu terkait adanya kecurangan puluhan surat suara tercoblos di TPS 3 Desa Masalima Kecamatan Masalembu.

“KPU telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Sumenep, Kamis (18/04) malam untuk dilakukan PSU karena adanya kecurangan yang ditemukan,” terangnya, Jumat (19/04/2019).

Menurut Warits, saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi kepada PPK Masalembu apakah rekomedasri dari panwascam itu benar, dan KPU Sumenep juga telah berikirim surat ke KPU Provinsi terkait rekomendasi dari Bawaslu tersebut.

KPU sumenep merencanakan melaksanakan PSU pada H plus 6 atau 7, atau sebelum H plus 10 seperti yang diatur dalam perundangan KPU.

“Kita merencanakan PSU pada H plus 6 atau 7,” imbuh waris.

Bawaslu Sumenep merekomendasi PSU di TPS 3 Desa masalima karena ditemukan dugaan kerucangan surat suara tercoblos yang diduga dilakukan KPPS setempat, surat suara yang tercoblos DPRD Kabupaten 69 surat suara, DPRD Provinsi 68 surat suara, DPR RI 59 surat suara, ketiganya berasal dari PDI Perjuangan, sementara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden yang tercoblos paslon 01 Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin sebanyak 70 surat suara.

Untuk diketahui, Jumlah Daftar pemilih tetap di TPS 3 Desa masalima Masalembu sebanyak 212 DPT, Pulau Masalembu adalah Pulau terluar di wilayah Kabupaten Sumenep, jarak tempuh ke Pulau Masalembu menggunakan jalur laut sekitar 18 jam menggunakan kapal regular yaitu kapal fery dari daratan Sumenep atau dari Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul