FaktualNews.co

Wabup Trenggalek, Lantik 131 Kades Terpilih dan 1 Plt Kades Nglinggis

Birokrasi     Dibaca : 1365 kali Penulis:
Wabup Trenggalek, Lantik 131 Kades Terpilih dan 1 Plt Kades Nglinggis
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Proses pelantikan Pikades Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Wakil Bupati Trenggalek, melantik 131 Kepala Desa (Kades) terpilih dan satu Plt Kades. Sebelum pelantikan Kades terpilih berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Pelantikan Kades tersebut setelah adanya pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar bulan Februari 2019 lalu.

“Jadi dalam hal pelantikan ini telah sesuai dengan rencana. Dengan pertimbangan jangan sampai pelantikan terganggu, sehingga mengakibatkan percepatan pembangunan di desa terganggu,” ungkap Moch. Nur Arifin, Jumat (19/4/2019).

Arifin usai pelantikan menjelaskan, ada 131 Kades dan 1 Plt Kades yang dilantik. Pelantikan ini telah sesuai dengan masa purna Kades sebelumnya. Sehingga tidak perlu ada pejabat untuk mengganti sementara. Semua itu telah sesuai regulasi yang ada.

“Sesuai ketentuan, dalam ketentuan tiga bulan pertama Kepala Desa harus menyusun RPJMDes. Sesuai perencanaan pembangunan desa,” tuturnya.

Sebagai langkah percepatan pembangunan, Arifin merencanakan untuk kedepan pemerintah sepakat akan bertemu Kepala Desa minimal setahun dua kali. Hal ini dilakukan untuk mensinkronkan perencanaan tahunan seperti di APBD induk maupun di APBD perubahan.

“Dari situ akan menghasilkan sinkronisasi. Misal di kabupaten ada program, maka di desa juga akan mendukungnya,” terangnya.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, kedepan pemerintah juga menggagas beberapa program untuk mendorong desa. Seperti program peluang dari kabupaten dalam mengapresiasi desa melalui bantuan khusus keuangan desa, dengan syarat yang harus terpenuhi. Misal saja bagaimana jalannya Bumdes, serta bagaimana inovasi yang digagas oleh desa.

Dijelaskan pula, selain itu juga ada lomba yang harus diikuti dan bagaimana desa menciptakan inovasi. Dalam hal ini pihaknya mengajak tancap gas untuk melayani masyarakat yang ada di desa. Emban amanah dengan baik, jangan sampai kepala desa berurusan dengan hukum.

“Kami minta keselarasan perencanaan pembangunan juga akan sesuai dengan pemerintahan kabupaten, serta sinergi dengan BPD jangan sampai terganjal,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin