Peristiwa

Belum Tuntas Dibayar, Puluhan Saksi Ngeluruk Kantor DPC PDIP Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan saksi Pemilu dari Ranting dan PAC PDIP Kecamatan Peterongan dan PAC Kecamatan Diwek, Jombang, Jum’at (19/4/2019) malam meluruk kantor DPC PDIP Jonbang.

Kedatangan puluhan orang saksi pemilu dari PDIP Jombang itu, tak lain adalah menuntut honornya sebagai saksi. Pasalnya, sebagai saksi Pemilu yang berlangsung pada 17 April lalu, belum diberi honor oleh pihak DPC PDIP Kabupaten Jombang.

Bendahara PAC PDIP Kecamatan Peterongan, Slamet, menjelaskan bahwa permasalahan kekurangan pembayaran uang saksi sudah selesai, Pasalnya sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan pengurus DPC PDIP Jombang tentang penyelesaian permasalah honor saksi.

Menurutnya, masalah pembayaran honor saksi TPS sudah selesai dan tidak ada masalah, Sebab, katanya secara aklamasi keputusan sudah disepakati penyelesaian secara baik-baik.

“Untuk kekurangan pembayaran uang saksi akan dibayarkan pada hari Senin depan, jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena kita ingin menjaga nama baik partai, “tutur Slamet.

Koordinator Saksi wilayah Kecamatan Peterongan, Jayadi alias Jito (53) yang merupakan anggota Ranting PAC PDIP Peterongan, mengungkapkan pembayaran honor saksi TPS rancu. Pasalnya tidak ada sosialisasi  aturan internal yang baru tentang pembayaran uang saksi PDIP di TPS.

Menurut Jayadi, awalnya secara mendadak ditunjukkan peraturan internal baru yang belum pernah disosialisasikan. Sebelumnya, kata Jayadi, dia mendapat mandat dari DPC PDIP untuk mencari saksi di TPS.

Kemudian, setelah dia mendapat saksi dari warga, salah satu pengurus partai yang bertugas mengambil honor untuk saksi, kepada Jayadi  mengatakan bahwa pada saat berangkat ke TPS diberi uang DP dulu sebesar Rp.100 ribu. Kemudian setelah saksi kembali dari TPS ditambah lagi Rp 100 ribu,

“Namun saat saya sudah mendapat saksi uang belum cair, jadi terpaksa pakai uang saya dulu, daripada saya bertengkar dengan saksi, “ujar Jayadi lagi.

Sedangkan ketentuan yang lama dari pihak saksi, lanjutnya,  untuk satu orang saksi dapat honor sebesar Rp 200 ribu ditambah uang makan Rp 50 ribu. “Maka dari itu kalau aturan internal tidak disosialisasikan jadinya rancu begini, pokoknya hari Senin depan harus beres,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Jombang, Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (20/4/2019) pagi, mengatakan sudah diselesaikan. “Alhamdulillah bisa kita selesaikan, “ tulis Marsaid dalam pesan singkat WhatsApp kepada FaktualNews.co.