FaktualNews.co

Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK, Polisi Pertebal Keamanan

Politik     Dibaca : 891 kali Penulis:
Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK, Polisi Pertebal Keamanan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat melakukan patroli ke sejumlah PPK di Kabupaten Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Aparat kepolisian mempertebal pengamanan guna mengantisipasi pelanggaran saat proses perhitungan rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jember.

Sebanyak 20 sampai 30 personel polisi diterjunkan di masing-masing PPK. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo berharap agar suasana kondusif ini dapat terus terjaga guna mengamankan kotak suara.

Pantauan media di sejumlah PPK di Kabupaten Jember, Kusworo turun langsung memimpin patroli di tiap-tiap PPK di Kabupaten Jember. Menurutnya, belum semua PPK melakukan rekapitulasi perhitungan surat suara. Baru 16 PPK yang melakukan perhitungan dari 31 PPK se Kabupaten Jember.

“Kami pertebal pengamanan PPK, dari 20 sampai 30 personel polisi, dan dibantu TNI 5 sampai 10 personel. Dimana mereka dilengkapi dengan senjata api, sebagai langkah antisipasi pihak-pihak yang berniat mengganggu proses rekapitulasi perhitungan surat suara ini,” kata Kusworo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/4/2019).

Bahkan dalam proses pengamanan tersebut, lanjut Kusworo, pihaknya menempatkan personel yang terlatih dan mahir dalam menggunakan senjata api. “Kami akan lakukan tindakan tegas, jika ada yang berani mengganggu proses perhitungan surat suara ini, dan hari ini dari PPK Sukorambi, Kaliwates, dan Tanggul proses sementara terpantau lancar,” katanya.

Kapolres juga membantah beredarnya petugas kepolisian yang nampak kelelahan merupakan anggota yang berjaga saat pemilu. “Dari sejumlah foto yang beredar di masyarakat, tentang kondisi personel polri dan TNI yang kelelahan, kami pastikan itu adalah petugas yang sedang dalam kondisi lepas dinas. Jadi bukan jadwalnya untuk berjaga,” terangnya.

Menurut Kapolres, karena tidak mungkin berdinas full 1 x 24 jam. “Jadi tahu kapan melaksanakan tugas, dan tidak akan tertidur saat berjaga. Kami pastikan itu,” tegasnya.

Karena dalam surat perintah, pihaknya mengkondisikan dan memastikan anggota yang bertugas dalam kondisi sehat.

“Dalam surat perintah sudah dalam seleksi ketat, sehingga pada saat yang bersangkutan bertugas, sudah tahu jadwalnya. Juga sudah ada perwira-perwira pengendali, kapolsek yang juga melekat tugasnya, sehingga jam istirahat terkontrol, dan saat dinas 24 jam kami pastikan PPK aman,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin