Peristiwa

Kelelahan, Petugas PPK di Jember Dilarikan ke Rumahsakit

JEMBER, FaktualNews.co – Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Mochtar Amin terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan di kamar mandi.

Menurut Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, petugas PPK itu kelelahan dan sejak Jumat malam (19/4/2019) kemarin, sudah merasakan tidak enak badan. Namun memaksakan diri untuk bekerja sesuai tanggungjawabnya melakukan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara.

“Namanya Mochtar Amin, PPK Kalisat. Sebelumnya Taufik, PPK Jenggawah juga sempat dirujuk ke puskesmas dan hari ini, juga Rahmatullah PPK Sukorambi juga dirujuk ke puskesmas. Faktornya karena kelelahan,” kata Hanafi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu malam (21/4/2019).

Namun untuk dua anggota PPK yakni Taufik dan Rahmatullah tidak sampai harus dirujuk ke rumah sakit, hanya perawatan jalan dan dihimbau untuk istirahat sejenak agar tidak terlalu kelelahan. “Tapi kalau Mochtar Amin, terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Citra Husada Jember, karena kondisinya cukup mengkhawatirkan, jadi butuh penanganan serius,” katanya.

Mantan jurnalis televisi ini menyampaikan, pada Jumat malam (19/4/2019), sebenarnya Mochtar Amin sudah merasa sangat lelah dan kepala pusing. “Dia pikir mungkin hanya masuk angin biasa. Malam itu dia paksakan tetap bekerja sampai sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu pagi. Dia pun memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di PPK Kalisat,” ujarnya.

“Walaupun dia sudah merasa sangat lelah, mual dan pusing masih bertahan. Hingga akhirnya dia pingsan saat ke kamar mandi dan langsung dirujuk ke rumah sakit,” sambungnya.

Dengan adanya kejadian ini, Hanafi menghimbau bagi para petugas PPK untuk menjaga stamina dan kesehatan selama proses rekapitulasi perhitungan surat suara ini. “Kami himbau untuk menjaga diri dan fisiknya, utamakan kesehatan jangan sampai berakibat fatal,” katanya.

Diketahui hingga saat ini di masing-masing PPK se-Kabupaten Jember masih terus melakukan proses rekapitulasi perhitungan surat suara. Terkait hasil sementara, Hanafi mengaku masih belum menerima hasil dan menunggu sampai nanti sesuai jadwal yang ditentukan.