KPU Jombang Sebut, Tujuh Petugas KPPS Masuk UGD Karena Kelelahan dan Kecelakaan
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak empat orang petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Jombang, Jawa Timur harus dirawat di Rumah Sakit. Ketiganya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena diduga mengalami kelelahan saat melakukan penghitungan hasil pemungutan suara pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April lalu.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jombang, Ja’far, di Kantor KPU setempat, Senin (22/04/19). Selain kelelahan, ada tiga orang petugas yang juga mengalami kecelakaan dan harus dirawat di Rumah Sakit karena mengalami sejumlah luka.
“Iya kami dapat laporan yang masuk UGD karena kelelahan ada tiga samlai empat, dan dua sampai tiga orang yang kecelakaan karena faktor yang sama, yaitu kelelahan, “bebernya.
Ja’far tak menampik bahwa proses pemungutan suara mulai hari H pencoblosan hingga masa penghitungan hasil pemungutan suara cukup memforsir waktu dan tenaga para petugas penyelengara, mulai dari KPPS hingga PPK. Bahkan tidak sedikit yang mengalami stres hingga kondisi kesehatan yang menurun karena pekerjaan ini.
“Bahkan pada saat sebelum pencoblosan, ada seorang petugas kami di KPU bagian gudang logistik bernama Iqbal yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan, juga karena kelelahan, “terangnya.
Sementara, hingga saat ini rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 masih berlangsung di tingkat Kecamatan. Menurut Ja’far, proses ini sudah kelar sampai 70 persen.
Diapun tidak menampik, bahwa sejauh ini banyak petugas yang menemui kendala dalam proses rekapitulasi ini.Tidak sedikit dari petugas yang salah dalam melakukan penulisan hasil pemungutan suara di form C1 sehingga harus dilakukan pembenahan.
Kejadian paling banyak ada pada proses penghitungan perolehan suara Pileg. Namun demikian, hal ini tidak mempengaruhi terhadap hasil perolehan suara suatu parpol maupun Calegnya karena petugas langsung melakukan perbaikan.
“Kendala cuaca tidak ada, prediksi hujan banjir tidak ada, kendala lain belum Nampak. Hanya ada pembenahan di tingkat PPK berkaitan selisih angka dan sudah dibenahi tingkat PPK. Kami targetkan kelar sesuai tahapan yakni 18 April sampai 4 Mei 2019, “pungkasnya.