FaktualNews.co

Bantuan Tak Tepat Sasaran, AKD Trenggalek Minta Pemerintah Pakai Data Desa

Birokrasi     Dibaca : 1006 kali Penulis:
Bantuan Tak Tepat Sasaran, AKD Trenggalek Minta Pemerintah Pakai Data Desa
FaktualNews.co/Suparni PB/
Puryono Ketua AKD Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penerima bantuan program dari pemerintah ternyata tidak tepat sasaran. Hal tersebut terjadi karena pengambilan data penerima bantuan diambil dari BPS bukan dari data desa.

Padahal data dari BPS tersebut merupakan data tahun 2011 dan 2014. Apalagi kepala desa (Kades) tidak tahu bahkan tidak dilibatkan sama sekali oleh pemerintah dalam hal pendataan penerima bantuan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Puryono mengatakan, pihaknya meminta pemenrintah menggunakan data hasil musyawarah desa. Selain itu, pihaknya juga menyesalkan rencana pemasangan stiker di rumah penerima bantuan itu.

“Tapi kalau rasa malu tidak ada justru ini menjadi budaya itu yang bahaya. Dalam mengatasi hal ini solusi dari AKD bahwa data yang disodorkan dari musyawarah desa ini adalah harga mati. Juga harus dipakai sebagai data pembanding punya BPS,” jelasnya

Piryono memastikan data dari desa akan memberikan rasa adil. Karena prosesnya dimulai dari pleno RT, dusun hingga desa. Selain itu dibuat RT satu dan lainnya saling menilai satu sama lain. Bahkan orang yang dimasukkan akan dinilai oleh warga RT setempat.

Misal siapa orang yang paling miskin di RT sini, itu yang menilai adalah masyarakat RT itu juga. Dari situ nanti jika sudah dinyatakan masuk, maka akan masuk di desil satu dan seterusnya sehingga akan terjadi antrian masuk.

“Jadi kami tidak main-main jika menyajikan masalah data, karena desa tidak mungkin berkoalisi dan bernepotisme dengan para pendukung dan lainnya,” terang Puryono

Karena saat ini sudah bukan zamannya lagi praktik nepotisme dilakukan. Bahkan tidak ada kepala desa yang kongkalikong dengan konstituen. Karena ada sanksi moral dari masyarakat. Jika ada orang tidak layak dan dimasukkan pasti akan ada sanksi moral dari masyarakat.

“Maka dalam hal pendataan, semua yang menilai adalah masyarakatnya sendiri melalui RT, apakah masuk di desil satu, dua dan seterusnya. Jika yang kemarin dimasukkan sudah berdaya, maka akan dimasukkan antrian lainnya untuk menunggu giliran,” turup Puryono

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin