SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus perselingkuhan yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni, akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Orang nomor satu di Jawa Timur ini pun lantas meminta semua pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian kasus tersebut, agar segera menuntaskannya.
Kabar ini disampaikan oleh pengacara istri Kadishub Bojonegoro, Ferry Juan, ketika mendampingi Titi Purnomosasi dalam pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (23/4/2019).
“Satu hal, Ibu Gubernur Jawa Timur ikut berkomentar terhadap permasalahan ini. Meminta agar kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya,” ucap Ferry.
Pernyataan Gubernur Khofifah menurut Ferry, disampaikan dihadapan khalayak ramai pekan lalu pada satu kesempatan. Sayang, ia tak menyebut secara rinci mengenai waktu dan lokasinya.
“Ibu khofifah berkomentar seminggu yang lalu, sebelum Pilpres (17 April 2019),” tandas Ferry, diamini Titi yang berada disampingnya.
Harus Nonaktif dari Jabatan
Merasa mendapat angin dari sang Gubernur, Ferry pun meminta agar Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Pasuruan Kota segera dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara. Alasannya, supaya kedua pejabat yang kini telah menyandang status sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim tersebut berkonsentrasi menghadapi proses hukum.
“Jadi saya mohon, kalau kita mendapat atensi dari Gubernur, saya mohon kiranya mungkin para pelaku ini, dinonaktifkan sementara, agar konsen menjalani proses hukum dahulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan antara Kadishub Bojonegoro dengan Kadinsos Kota Pasuruan diketahui Titi Purnomosari, istri sah Iskandar, pada pertengahan tahun lalu, atau sekitar Bulan Juli 2018.
Meski mengetahui suaminya berselingkuh, Titi tetap berusaha memendamnya dan tak ingin mempermasalahkan. Alasannya, demi keutuhan rumah tangga.
Namun yang ia dapat berbeda, Iskandar justru hendak menceraikannya. Itulah sebabnya, Titi memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.