KPU Jember “Tantang” Parpol Buktikan Kecurangan Pemilu 2019
JEMBER, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mempersilahkan semua partai politik yang menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 membawa kasusnya ke Bawaslu.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyampaikan, pihaknya sangat terbuka dengan hasil dari pelaksanaan pemilu, terlebih lagi kepada masyarakat umum.
“Jikalau memang ada temuan (yang tidak benar terkait perhitungan suara), silahkan saja untuk dibuktikan,” kata Hanafi.
Lanjut Hanafi, terkait proses yang terjadi di TPS, PPK, ataupun di KPU nantinya terkait rekapitulasi perhitungan suara, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Karena sifat kita adalah terbuka dan silahkan untuk dilaporkan jika ada yang tidak sesuai,” katanya.
Bahkan pihaknya berharap, kata Hanafi, masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut mengawasi. Agar nantinya hasil dari pemilu ini terbuka. “Karena kita malah ingin melibatkan masyarakat untuk mengawasi,” katanya.
Lebih jauh Hanafi menyampaikan, untuk proses perhitungan suara hingga saat ini pihaknya terus melakukan, hingga nanti sesuai jadwalnya. “Proses masih berlanjut, dan sampai nanti tanggal 27 April akan diketahui hasilnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan terkait adanya penggelembungan suara dan kecurangan dalam proses perhitungan suara yang ditemukan saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan DPD PKS Jember ke Bawaslu Jember.
“Dalam penghitungan tingkat PPK, C-1 yang dipegang oleh saksi kami berbeda dengan C-1 milik PPS. Misalnya data kelurahan tegalgede, di data kami tertulis 77, namun data PPS menyebutkan hanya 7. Dan hal Ini banyak terjadi hari ini menurut laporan saksi kami di lapangan,” kata Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) PKS Jember Sudianto, kemarin.