Polda Jatim Buru Penyebar Video Kerusuhan di Sampang
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim memastikan akan terus memburu pengunggah video kerusuhan di Sampang, meskipun konten tersebut telah dihapus dari channel Youtube oleh si pemilik akun.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, petugas kepolisian memburu sang pengunggah lantaran diduga ada upaya memprovokasi masyarakat di Sampang pasca Pemilu 2019.
“Padahal itu kejadian di tahun 2018, pada saat akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Bupati Sampang,” ujar Barung, Selasa (23/4/2019).
Bukan sekedar menargetkan akan menangkap sang pengunggah. Pihaknya menegaskan, juga tak segan-segan akan menangkap penyebar video kerusuhan itu. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan cuplikan video tersebut di berbagai media sosial.
“Kenapa saya sampaikan ini agar masyarakat jangan sekali-kali memprovokasi, jangan sekali-kali menshare bahwa ini juga demi penegakan hukum,” lanjutnya.
Dijelaskan Barung, bagi petugas kepolisian tidak ada hal yang sulit untuk menemukan siapa yang bertangguang jawab tersebarnya konten-konten negatif di dunia maya. Mengingat, teknologi digital acapkali merekam setiap jejak yang kita buat saat menggunakannya, walaupun konten telah dihapus.
“Walaupun dia sudah menghapus, konten yang disebarkan di 2019 seakan-akan Pemilu di Sampang, tetapi rekam jejaknya tidak bisa hilang,” tandas Barung.
“Dan percayalah, dalam waktu dekat akan dilakukan hal-hal penegakkan hukum,” tutupnya.
Untuk diketahui, video rusuh di Sampang tersebar melalui media sosial Youtube. Ada dua akun yang memposting dua video dengan judul yang hampir sama.
Video pertama, berjudul ‘Madura Rusuh 2. Ribuan warga Sampang kepung kantor KPU Bawaslu Sampang Madura’. Dan yang kedua, berjudul ‘Ribuan warga Sampang Madura. Kepung Bawaslu dan KPU sampang Madura’.
Video tersebut telah diunggah pada hari Senin (22/4/2019) kemarin. Diduga, isi video diambil ketika terjadi unjuk rasa menuntut Pilbup Sampang pada Pilkada Serentak tahun lalu di ulang.
Unjuk rasa terjadi didepan Kantor Panwaslu setempat pada hari Sabtu (9/6/2018) lalu dan berakhir ricuh. Kericuhan bermula saat massa aksi berupaya menerobos barikade polisi. Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari, dan memaksa polisi untuk melepas tembakan gas air mata.