FaktualNews.co

DPRD Trenggalek Godok Kenaikan Tari Retribusi Tempat Wisata

Birokrasi     Dibaca : 1017 kali Penulis:
DPRD Trenggalek Godok Kenaikan Tari Retribusi Tempat Wisata
Destinasi wisata Pantai Prigi Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Rencana kenaikan tarif retribusi di tempat pariwisata dan olahraga di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terus digodok.

Hal itu dilakukan, karena dirasa tarif yang diterapkan masih rendah di bandingkan tarif pariwisata dan olaharaga di daerah terdekat Trenggalek.

Sementara, PAD pariwisata Kabupaten Trenggalek tahun ini naik menjadi Rp 12,5 milyar, dibanding tahun kemarin dengan target Rp 9 milyar.

Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan, kali ini Pansus menggelar Rapat Kerja Pansus II DPRD Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

“Kemarin Pansus telah membahas perubahan Perda tentang perubahan tarif di tempat wisata dan olahaga. Karena evaluasi dari Gubernur sudah turun dan ini perlu disinkronkan. Tujuannya agar ada perubahan kesatuan serta poin dan ayat yang perlu ditindak lanjuti,” katanya, Rabu (24/4/2019).

Dijelaskan Mugianto, tentang besaran tarif sudah sama dan tidak ada intervensi dari Gubernur tentang perubahan tarif. Maka prosesnya ini nanti akan diputuskan secepatnya dan selanjutnya di kirim ke Provinsi agar mendapatkan surat registrasi. Dan akan di terapkan di masyarakat serta tempat wisata dan olahraga.

“Dipastikan besaran tarif ini telah disesuaikan dengan tempat serta daerah sekitar. Seperti Kabupaten Tulungagung, Ponorogo dan Pacitan. Karena besaran tarif di Trenggalek masih terlalu rendah. Hasil besaran tersebut juga di ambil melalui studi banding dari tempat dan daerah terdekat kita,” jelasnya.

Selain kenaikan besaran tarif, Mugianto memastikan kedepan fasum dan pelayanan di tempat wisata dan olahraga pastinya akan dimaksimalkan serta di tingkatkan, dengan di naikkannya besaran retribusi. Karena alasannya dinaikkan tarif ini memang masih terlalu rendah dibanding daerah lain.

“Selain itu, PAD dari sisi pariwisata juga dinaikkan targetnya. Jika di tahun kemarin 9 milyar, target di tahun 2019 ini naik menjadi 12,5 miliar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul