Politik

Pemungutan Suara Lanjutan Pasuruan, Warga: Lega Bisa Coblos Pilpres

PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 03, Dusun Miraan Krajan, Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/4/2019) siang.

PSL itu digelar setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan.

PSL ini dilangsungkan di ruang kelas Madrasah Diniyah ‘Mambaul Ulum’. Pemilih berjumlah 46 orang ini, untuk mencoblos surat suara presiden, lantaran pada pencoblosan pada Pemilu lalu kurang.

“Ada 46 pemilih, kebanyakan dari mereka akan mencoblos agak siang karena masih ke sawah,” ujar Ketua Panwascam Kejayan, Ghofur, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, mengatakan, pemungutan suara lanjutan di TPS 03 Desa Wangkal Wetan ini, ada 46 orang yang lakukan pemungutan suara lanjutan.

“Dari semula 47 pemilih, namun satu orang pada 17 April lalu pada pukul 13.00 wib belum berikan formulir C6, akhirnya likuidasi dan hanya tinggal 46 pemilih saja,” jelas dia.

Salah seorang warga Dusun Miraan, Fidia mengaku lega dapat menyalurkan pilihannya pada PSL ini. “Lega, akhirnya bisa mencoblos juga setelah kemarin surat suaranya kurang. Saya bersama ibu, bapak dan kakak saya, sudah mencoblos karena pada 17 April kemarin kami tidak kebagian surat suara untuk pilihan presiden,” papar gadis desa ini, seusai nyoblos.