Peristiwa

9 PSK di Pasuruan Terjaring Razia

PASURUAN, FaktualNews.co – Menjelang datangnya bulan Ramadan 2019, upaya penertiban hingga razia penyakit masyarakat (pekat) terus ditingkatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Razia yang gencar dilaksanakan bersama tim gabungan TNI dan Polri, berhasil menjaring 9 Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (25/4/2019).

Kasi Trantribum, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar mengatakan, razia PSK Pasuruan dilakukan lantaran banyaknya laporan yang masuk mulai dari laporan intern petugas Satpol PP, hingga atas laporan masyarakat yang inginkan adanya penertiban.

“Dari razia ini, kami berhasil mengamankan 9 pekerja seks komersial yang kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya, Kamis (25/4/2019).

Dikatakan Ajar Dolar, razia pekat ini menyisir mulai dari eks lokalisasi Tretes, Kecamatan Prigen hingga eks komplek lokalisasi di Karanganyar, Kecamatan Grati.

“Dari razia yang berkekuatan 36 personel gabungan ini, ada 5 pekerja seks komersial diamankan di wisata panci, Pandaan dan 4 lainnya di warung remang pak Kowi, di Gedangan, Kecamatan Pandaan,” terang Ajar.

Meski razia sebelumnya sempat bocor, namun dengan diamankannya 9 PSK itu, merupakan bagian upaya maksimal dalam menegakkan peraturan daerah. “Mereka rata-rata dari luar daerah. Sesuai ketentuan, mereka harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mulai identitas hingga cek kesehatan. Selanjutnya mereka harus menjalani sidang di pengadilan,” pungkasnya.