FaktualNews.co

Asyik Tidur, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Atas Penyalahgunaan Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1604 kali Penulis:
Asyik Tidur, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Atas Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Ludy Haryono (22), warga Dusun Ngaglik RT 08 RW 03, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskorba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pemuda yang kesehariannya menjadi tukang las tersebut berhasil diringkus di sebuah kos. “Tersangka kami tangkap saat sedang tidur di dalam kamar kos,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Sugeng menambahkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba diwilayah Krian. “Kita tindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan anggota ke wilayah Krian,” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kos tempat ia tinggal. Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram. “Barangnya disembunyikan dibawah bantal,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, pelaku digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka ini, lanjut Sugeng, merupakan pengedar narkoba diwilayah Krian.

Sebelumnya, tersangka mengaku disuruh seseorang berinisial T (DPO) untuk membelikan narkoba jenis sabu seberat 1 gram seharga Rp 1,1 juta. Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial B (DPO). “Dari penjualan sabu tersebut tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul