FaktualNews.co

Jelang Ramadaan, Harga Bahan Pokok di Pamekasan Naik

Ekonomi     Dibaca : 908 kali Penulis:
Jelang Ramadaan, Harga Bahan Pokok di Pamekasan Naik
FaktualNews.co/Mulyadi/
Kondisi Pasar Kolpajung Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Menjelang bulan Ramadan, sejumlah bahan pokok di pasar tradisional, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan pantauan FaktualNesw di Pasar Kolpajung Kecamatan Kota Pamekasan, harga bahan pokok yang mengalami kenaikan diantaranya daging ayam, bawang merah, bawang putih, tomat dan cabai rawit.

Ayam potong sebelumnya Rp 37.000 per/kg, saat ini naik Rp 4000, menjadi Rp 41.000 per/kg. Bawang merah dan bawang putih sebelumnya Rp 30.000 per/kg, sama-sama naik Rp 5.000, menjadi Rp 35.000 per/kg.

Sementara tomat sebelumnya Rp.10.000 per/kg, saat ini naik dua kali lipat menjadi Rp 20.000 per/kg. Cabai rawit sebelumnya 12.000 per/kg, saat ini naik Rp 2000, menjadi Rp 14.000 per/Kg.

Kondisi kenaikan harga juga terjadi di Pasar Pakong Kecamatan Pakong. Lonjakan harga terjadi pada daging Ayam potong potong sebelumya Rp 35.000 per/Kg, saat ini naik Rp 3000, menjadi Rp 38.000 per/Kg.

Suaida pedagang ayam potong di Pasar Pakong mengungkapkan kenaikan harga ini biasa terjadi menjelang malam nifsu sya’ban. Kenaikan diprediksi akan terus merangkak menjelang Ramadan bulan depan.

“Lonjakan harga paling signifikan terjadi pada ayam potong. Sedangkan kebutuhan pokok lainnya lebih bervariatif ada yang naik dan ada yang tetap,” kata Suaida, saat ditemui FaktualNews.co. Kamis, (25/4/2019).

Kabid perdagangan Disperindag Pamekasan, Abdiyati mengungkapkan kenaikan harga menjelang nifsu sya’ban relatif normal tidak terjadi secara signifikan. Kemungkinan kenaikan berdasarkan kumulasi pedagang berdasarkan momentum hari besar.

“Sementara data dari Disperindag kenaikan yang paling tampak terjadi pada bawang merah dan bawang putih. Untuk harga tomat yang naik dua kali lipat lantaran saat ini petani sudah mengalami pergantian musim,” tandas Abdiyati.

Dijelaskan, kenaikan harga menjelang malam nifsu sya’ban selama tidak menimbulkan gejolak para pedagang maupun pembeli, masih dikategorikan sebagai kenaikan normal.

“Disperindag akan terus melakukan upaya, agar harga kebutuhan pokok di pasar tetap relatif stabil,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin