Kelelahan, Petugas KPPS di Kabupaten Mojokerto Meninggal Dunia
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia akibat kelelahan.
Petugas KPPS Desa Bandar Asri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Bidaiyah. Ia sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSU Soekandar Mojosari.
Ketua KPPS TPS 08 Desa Pandanasri, Pujiono, mengatakan sebelum meninggal dunia korban sempat mengeluh pusing dan demam. Korban meninggal dunia pada Selasa (23/4/2019).
“Korban sempat menjalani rawat inap di rumah sakit sejak Senin (22/4/2019) hingga akhirnya meninggal pada Selasa (23/4/2019). Bidaiyah meninggal akibat kelelahan hingga mengalami tekanan darah tinggi,” tutur Pujiono, Kamis (25/4/2019).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq, menuturkan petugas KPPS itu meninggal dunia usai mengeluh sakit setelah bertugas menyelenggarakan coblosan Pileg dan Pilpres di TPS 08 Desa Bandarasri.
“Beliau meninggal sehari setelah melaksanakan tugasnya di TPS 08 Desa Bandarasri,” kata dikesempatan berbeda.
Sebelumnya KPU RI mengusulkan besaran santunan bagi KPPS yang meninggal dunia hingga sakit. Pertama, besaran santunan untuk yang meninggal dunia sekitar Rp 30-36 juta. Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Ketiga, untuk yang terluka KPU mengusulkan besarannya maksimal Rp 16 juta.
Pemberian santunan ini sudah disetujui Kementerian Keuangan dan pemerintah sedang merumuskan besaran santunan yang akan diberikan, KPU memastikan pencairan santunan akan dilakukan segera.