Lagi, Petugas KPPS di Pasuruan, Meninggal
PASURUAN, FaktualNews.co – Adanya peristiwa meninggalnya beberapa petugas Pemilu di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Pasuruan, menimbulkan keprihatinan semua pihak. Bahkan, dikabarkan sebagian dari petugas penjaga demokrasi ini, masih dirawat di beberapa Puskesmas dan rumah sakit di Kota maupun di Kabupaten Pasuruan, karena kelelahan.
Untuk wilayah Kabupaten Pasuruan, tercatat sudah dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), setelah meninggalnya Busai (62) yang merupakan anggota KPPS 07 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Senin (22/4/2019) malam. Kini menyusul petugas lainnya yakni Ita Mutmainnah (43), asal Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Petugas ini diduga kelelahan setelah sebelumnya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, di Dusun Karang Gondang, Desa Pucangsari.
Almarhumah ini meninggal Kamis (25/4/2019) tadi, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RS Sahabat, Sukorejo. Ia kecapekan seusai merekapitulasi di PPK Rabu (24/4/2019) malam di kantor Kecamatan Purwosari.
Saat itu, almarhumah yang telah berpengalaman petugas TPS ini, sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba mengeluh badannya melemah seperti sakit. Saat itu pleno PPK sudah masuk pada tahap rekapitulasi untuk suara DPR RI. Ia pamit pulang.
Namun saat berada di rumahnya, ibu tiga anak ini kejang-kejang hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak berapa lama tim medis Sahabat merujuknya ke RS Asih Abyakta Gempol.
Namun takdir berkata lain, nyawa sang petugas KPPS handal ini tak tertolong, hingga menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 23.45 WIB.
Almarhumah meninggalkan seorang suami dengan bersama tiga putra-putri, yakni Ega (18), Fadil yang duduk di bangku SMP, dan Regina yang masih berada di Sekolah Dasar. Amarhumah dimakamkan di TPU desa setempat sekitar 09.00 WIB pagi tadi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko mengatakan, dengan banyaknya pahlawan demokrasi yang meninggal menjadi keprihatinan pihaknya.
“Karena itu, kami siap memfasilitasi pihak ahli waris petugas pemilu yang meninggal karena melaksanakan tugas, mendapat santunan dari Gubernur Jatim,” ujarnya, saat dihubungi.