Politik

KPU Sumenep Tunda Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunda pelaksanaan rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten, yang seharusnya dilaksanakan Sabtu (27/4/2019) besok.

“Rekapitulasi sebenarnya kita rencanakan besok, Sabtu (27/4/2019) mulai, akan tetapi karena bertepatan dengan acara rakor di provinsi, oleh Provinsi diminta untuk ditunda,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, kepada sejumlah media di kantornya. Jumat (26/4/2019).

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di ujung timur pulau Madura dilaksanakan. “Kapan akan kita plenokan?, Insyaallah jika memungkinkan Senin kita gelar,” imbuhnya.

Untuk tempat, lanjut Warits, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dipusatkan di gedung Islamic Center Batuan, karena di kantor KPU sendiri lokasinya kurang memadai.

“Tempat nanti di luar kantor KPU, di Islamic Center rencana kami,” tandasnya.