JEMBER, FaktualNews.co – Aksi pelecehan di kalangan perguruan tinggi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum dosen Jurusan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej) bernisial HSN, diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Sebenarnya, dugaan pelecehan seksual itu terjadi sejak lama, sekitar Mei 2018. Bahkan, pihak kampus sudah memberikan sanksi skorsing selama satu semester kepada oknum dosen untuk tidak mengajar. Sanksi itu dilakukan, setelah pihak kampus melakukan penelusuran langsung terhadap korban.
Ketua Program studi (Prodi) Sastra Inggris FIB Unej Jember, Supiastutik tak menampik adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen itu. Pihak kampus juga sudah melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada korban.
“Pelaku dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen, sejak 27 Agustus 2018 lalu. Ini merupakan bentuk sanksi yang kita berikan, sembari menunggu hasil keputusan berikutnya,” kata Supiastutik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2019).
Sayangnya, Supiastutik enggan merinci aksi pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial HSN itu. Dia berdalih ada banyak hal yang harus menjadi pertimbangan. Apalagi hal itu sudah menyangkut hasil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) internal.
“Maaf, karena sudah masuk ke materi BAP, saya tidak bisa memberi keterangan. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa laporan sudah kita tindaklanjuti. Untuk internal, kita sudah memberikan sanksi skorsing. Untuk status yang bersangkutan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kita masih menunggu keputusan Menristekdikti,” terang Supiastutik.
Dia menegaskan, sanksi skorsing diberikan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah orang. Selain kepada korban dan pelaku, sejumlah orang yang bisa dijadikan saksi juga sudah dipanggil dan diklarifikasi.
“Inilah yang membuat prosesnya terkesan lamban. Karena kita harus sangat hati – hati. Dampaknya ke banyak pihak. Selain ke korban dan pelaku, juga ke keluarga mereka. Selain itu institusi kami juga terkena dampaknya. Jadi memang harus sangat hati – hati,” kata Supiastutik.
Yang jelas, lanjut perempuan ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, indikasi pelecehan seksual itu memang ada. Sejumlah bukti memang mengarah ke sana. “Selain kita lakukan wawancara langsung, kita kan juga ada bukti lain, misal percakapan via whatsapp. Jadi memang ada indikasi,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Unej Moh. Hasan belum bisa dikonfirmasi perihal adanya aksi pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu. Ketika didatangi di gedung rektorat Unej, salah seorang Staf Humas Iim menyampaikan, bahwa Hasan sedang ada rapat.
“Bapak masih rapat mas,” katanya singkat.