FaktualNews.co

Polres Lamongan Akan Tembak di Tempat Pengganggu Rekapitulasi Pemilu 2019

Politik     Dibaca : 960 kali Penulis:
Polres Lamongan Akan Tembak di Tempat Pengganggu Rekapitulasi Pemilu 2019
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung (dua kiri).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Polres Lamongan, akan menindak tegas pelaku yang berupaya mengganggu pelaksanaan rekapitulasi perhitungan hasil pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Tindakan tegas dan terukur tetap akan kita lakukan, tentunya ada tahapan-tahapannya. Apabila itu mengganggu dan mengancam jiwa petugas atau jiwa orang lain, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Jumat (26/4/2019).

Menurut Feby untuk tindakan tegas yang akan diambil, ada beberapa tingkatan yang bisa diambil. “Kami ada tingkatannya, tentunya ada peluru hampa, peluru karen dan peluru tajam,” tegasnya.

Untuk pengamanan menjelang pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang akan berlangsung di KPU, Polres Lamongan bersama TNI dibantu oleh potensi masyarakat lainnya, seperti Pol PP dan Damkar tetap siaga untuk mengamankan tahapan Pemilu sampai selesai.

“Pada rapat pleno di KPU nanti kami juga akan all out untuk melaksanakan pengamanan sampai semua tahapan Pemilu dinyatakan tuntas,” ungkap Feby.

Sementara, Komisioner KPU Lamongan, MH Fathkurrohman mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi suara tingkat kecamatan masih berlangsung di sejumlah kecamatan.

“Saat ini sudah ada 10 kecamatan yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten kami rencanakan akan berlangsung pada 1 hingga 3 Mei mendatang,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul