FaktualNews.co

Sebanyak Tiga Petugas KPPS di Pasuruan Meninggal, 29 Lainnya Sakit Beragam

Peristiwa     Dibaca : 972 kali Penulis:
Sebanyak Tiga Petugas KPPS di Pasuruan Meninggal, 29 Lainnya Sakit Beragam
FaktualNews.co/Aziz/
Petugas yang menjalankan tugasnya di TPS untuk lancarnya proses Pemilu 2019.

PASURUAN, FaktualNews.co – Tiga orang penjaga demokrasi yang meninggal saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan, menimbulkan keptihatinan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Bahkan pasca pesta demokrasi pada tanggal 17 April lalu, sedikitnya ada 29 petugas lainnya disebut masih sakit.

Data yang dihimpun, ketiga petugas Pemilu ini diantaranya Busai (62), petugas KPPS TPS 05, asal Wotgalih, Kecamatan Nguling dan 2 lainnya yakni Ita Mutmainah (43) anggota KPPS di TPS 01, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari dan Petugas Linmas dari TPS 20, Tasum (55) asal Desa Sekarmojo Kecamatan Purwosari, dipastikan ahli warisnya mendapatkan santunan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, mengaku prihatin atas meninggalnya para petugas penyelenggara pemilu saat menjalankan tugasnya.

“Kami sudah melaporkan kejadian itu secara berjenjang ke KPU RI termasuk juga berkunjung atau bertakziah ke keluarga korban. Semoga tidak bertambah lagi,” ujarnya, saat dihubungi, Jum’at (26/4/2019).

Faizin menyebut, para ahli waris dipanggil ke Grahadi Surabaya untuk bertemu Gubernur Jawa Timur pada Jum’at (26/4/2019) sore. Gubernur Jawa Timur dipastikan memberikan santunan pada 51 petugas pemilu yang meninggal dunia ke masing-masing ahli waris senilai Rp 15 Juta.

“KPU RI juga lakukan inventarisasi petugas meninggal untuk diusahakan dapat santunan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dikabarkan telah menginstruksikan kepada Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk mendata para petugas penyelenggara pesta demokrasi, yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 17 April 2019 lalu.

Dipastikan para ahli waris tersebut, diberikan santunan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin