Politik

Suara Caleg Hilang, PPP Pamekasan Tuntut Penghitungan Ulang

PAMEKASAN. FaktualNews.co Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, meminta agar Bawaslu Pamekasan melakukan penghitungan terkait adanya surat suara PPP yang hilang.

“Kami melaporkan jumlah suara caleg partai PPP yang hilang saat rekapitulasi di kecamatan,” kata Ketua PAC PPP Kota Pamekasan Hanafi usai melakukan pelaporan kepada Bawaslu setempat, Jum’at (26/4/2019).

Dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan, ada sebanyak 102 suara PPP di Kecamatan Pamekasan yang hilang. Kehilangan suara partai berlambang Ka’bah tersebut terjadi di 7 kelurahan dengan jumlah 104 TPS. Ia membeberkan berdasarkan C1 yang ia terima Caleg PPP di dapil 1 mempunyai 6925 suara. Namun faktanya ketika sudah sampai ditingkat PPK 102 suara belum jelas arahnya.

“Kami minta untuk ditindaklanjuti. Dengan dua pilihan. Bisa dengan penghitungan ulang atau membuka Plano di Kecamatan Kota Pamekasan,” katanya kepada FaktualNews.co.

Dikatakannya, dalam rekapitulasi di PPK, ia menilai ada yang mengganjal. Sebab, dari hasil C1 dan DAA milik PPK Kecamatan Pamekasan tidak sesuai. “Ini pengaruh sekali  terhadap perolehan partai PPP, Ketika tidak hilang, PPP akan memperoleh dua kursi di dapil 1 Pamekasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abdullah Saidi,  untuk memastikan kecurangan tersebut akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Baik PPP dan PPK untuk melakukan kroscek data secara bersama-sama berdasarkan bukti C1. “Kami panggil keduanya, dan korescek data secara bersama,” tandasnya.