Tiga TPS di Situbondo Gelar PSU
SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Situbondo, akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Pasalnya, petugas KPPS pada tiga TPS tersebut, memperbolehkan warga luar daerah untuk mencoblosnya, yang hanya menggunakan e-KTP.
Tiga TPS yang akan melakukan PSU pada. Sabtu (27/4/2019) besok. Masing-masing adalah, TPS 01 Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo dan dua TPS di wilayah Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto membenarkan, jika ada tiga TPS di Situbondo yang akan melakukan PSU, dengan dasar rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Situbondo.
“PSU dilakukan dengan alasan yang sama, yaitu adanya pemilih dari luar kota yang memberikan hak pilihnya di TPS tersebut dan tidak menggunakan surat pindah memilih. Para pemilih tersebut hanya menggunakan e-KTP,”ujar Maewoto, Ketua KPU Situbondo, Jum’at (26/4/2019).
Menurutnya, meski pada TPS tersebut hanya dilakukan PSU. Namun para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tiga TPS tersebut, akan diberikan honor seperti biasa, yakni sebesar Rp 570 ribu bagi ketua, anggota mendapat sebesar Rp 500 ribu.
“Sedangkan dana operasional pembuatan TPS Rp 1.600.000 dan uang makan Rp 44 ribu per orang,”beber Marwoto.
Marwoto menambahkan, untuk mensukseskan pelaksanaan PSU pada tiga TPS tersebut, pada H-1 pihaknya sudah mendistribusikan logistik Pemilu kepada PPK pada tiga TPS tersebut. Sedangkan proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
“Kami merencanakan pada tanggal 2 hingga 3 Mei mendatang, mengingat masih ada tiga TPS yang melakukan PSU,”pungkasnya.