FaktualNews.co

Pelaksanaan PSU Tiga TPS di Situbondo Dijaga Ketat Polisi

Politik     Dibaca : 916 kali Penulis:
Pelaksanaan PSU Tiga TPS di Situbondo Dijaga Ketat Polisi
FaktualNews.co/Fatur Bahri/
Kapolres mengecek pelaksanaan PSU di tiga TPS di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, memantau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/4/2019).

Dalam memantau pelaksanaan PSU pada tiga TPS di Situbondo, Kapolres AKBP Awan Hariono, didampingi Dandim 0823 Situbondo Letkol Ahmad Joni Tua, dan Ketua KPU Situbondo Marwoto, serta komisioner Bawaslu Situbondo Slamet Riyadi.

Tiga TPS yang melaksanakan PSU di Kabupaten Situbondo. Masing-masing adalah, TPS 01 Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, dengan jumlah DPT 226 orang, TPS 22 dan TPS 25, kedua TPS tersebut berlokasi di Kelurahan, Kecamatan Panji, Situbondo, dengan jumlah DPT sebanyak 161 di TPS 22, sedangkan di TPS 25 jumlahnya DPT sebanyak 232 orang.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, dalam mengamankan pelaksanaan PSU di tiga TPS di Kabupaten Situbondo, pihaknya menerjunkan kekuatan ful, yakni sebanyak 90 personel. Dengan rincian, masing-masing TPS dijaga sebanyak 30 personel, ditambah dengan sebanyak 10 personel TNI. Dengan harapan, pelaksanaan PSU pada tiga TPS di Situbondo berjalan aman.

“Alhamdulillah, berdasarkan pantauan pelaksanaan PSU pada tiga TPS di Kabupaten Situbondo berjalan sukses dan lancar. Bahkan, tingkat kehadirannya sudah mencapai 85 persen lebih,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya, pelaksanaan PSU pada tiga TPS di Situbondo dilaksanakan, karena berdasarkan temuan pengawas TPS dilapangan, tiga TPS tersebut memperbolehkan warga luar daerah untuk mencoblos, meski para pemilih pada tiga TPS tersebut tanpa menggunakan A5.

“Sehingga dengan rekomendasi Bawasalu Situbondo, KPU melaksanakan PSU pada tiga TPS tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin