SURABAYA, FaktualNews.co – Banyaknya petugas penyelengara Pemilu 2019 yang meninggal dunia akibat faktor psikis dan kelelahan, mematik perhatian publik.
Selain faktor kondisi fisik maupun psikis, tidak adanya layanan kesehatan petugas medis di tiap TPS yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada penyelengara Pemilu 2019 maupun pihak keamanan.
Sehingga jika ada petugas yang mengalami penurunan kesehatan, tindakan pertolongan pertama dapat langsung dilakukan.
Bawaslu menilai KPU hanya terfokus pada aspek pengamanan pemilu. Oleh sebab itu menurutnya ada perbaikan manajemen kepemiluan. “Setahu saya (tenaga medis) tak menjadi hal yang secara teknis disiapkan khusus,” kata anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin, dilansir dari JPNN.
Sembarang Rekrut Petugas KPPS
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menyampaikan jika sebelum Pemilu 2019 berlangsung kepada ajarannya agar tak sembarangan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyelenggara pemilu, harus memiliki kondisi fisik dan psikis baik.
“Perhatikan kesehatannya dan kondisi psikis. Mungkin kondisi fisiknya bagus, tapi tekanan itu kan luar biasa menjadi penyelenggara Pemilu. Bisa saja karena faktor psikisnya mempengaruhi kesehatannya. Jadi saya sudah ingatkan sejak awal,” jelasnya, seperti dilansir FaktualNews.co dari Liputan6.com, Sabtu (27/4/2019).
Arief juga mengimbau kepada pihak rumah sakit milik pemerintah di setiap daerah juga memberikan layanan kesehatan kepada petugas Pemilu.
“Kami mohon mereka juga berpartisipasi. Karena enggak mungkin hal yang semacam ini bisa ditangani sendiri oleh KPU, bisa diatasi sendiri oleh KPU. Itu tidak mungkin,” ujarnya.
Santunan Segera Cair
Arief menyebut, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait jumlah santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia.
Rencananya santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Sementara, untuk petugas yang sakit rencananya akan diberi Rp 30 juta, tergantung dari jenis penyakit yang dideritanya.
“Pembahasannya tinggal dipastikan keputusan besaran dan mekanisme penyaluran. Jadi mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan proses awalnya,” jelas Arief.
Arief mengaku, pihaknya kini harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum santunan disalurkan. Namun diharapkan proses verifikasi itu tidak berlangsung lama.
“Tetapi tidak boleh hal-hal administratif itu menghambat proses penyelesaian penyaluran ini,” kata dia.