SURABAYA, FaktualNews.co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Harapan, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya digelar, Sabtu (27/4/2019).
Hasilnya, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi – Maruf menang telak dengan perolehan suara 114 suara atas pasangan Prabowo – Sandi yang hanya memperoleh 62 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 2 suara.
“Hasil untuk pemungutan suara hari ini untuk pasangan nomor urut 01 memperoleh 114 suara. Sedangkan nomor urut 02 memperoleh 62 suara,” ucap Zuhri, anggota KPPS TPS 28 ketika mengumumkan perolehan suara hasil PSU Pilpres usai penghitungan suara.
Total pemilih yang terdaftar dalam PSU di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Harapan ini sebanyak 278 pemilih, terdiri dari 269 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 9 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara pemilih yang menyalurkan hak suara pada PSU kali ini, sebanyak 178 pemilih dari 174 pemilih DPT dan 4 pemiilih DPK.
Untuk diketahui, petugas KPPS TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Harapan, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya menggelar empat pemilihan pada PSU ini. Meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPR dan pemilihan anggota DPRD Provinsi. Untuk pemilihan anggota DPRD Kota Surabaya tidak digelar.
PSU di tempat itu merupakan satu diantara dua PSU yang digelar KPU kota Surabaya. PSU lain digelar di TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
PSU digelar atas rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya, setelah pihaknya menemukan ada pemilih yang ikut memberikan hak suaranya tanpa membawa formulir A5.