FaktualNews.co

Data Penerima Bantuan Tidak Sinkron, Ini yang Dilakukan Pemkab Trenggalek

Birokrasi     Dibaca : 1467 kali Penulis:
Data Penerima Bantuan Tidak Sinkron, Ini yang Dilakukan Pemkab Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni PB/
Wakil Bupati Trenggalek M.Nur Arifin

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Polemik tentang tidak sinkronnya data yang diajukan dari daerah dengan penerima bantuan seperti PKH, KIS, BNPT dan lainnya mendapat tanggapan dari Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Ia mengatakan, Pemkab Trenggalek akan menugaskan lima tenaga untuk mengupdate data di pusat sesuai data yang telah dihasilkan melalui evaluasi di kabupaten. Hal tersebut sebagai upaya sinkronisasi data untuk menentukan target dan sasaran penerima bantuan dari pemerintah. Karena data dari pemerintah pusat yang saat ini dipakai adalah data lama dari BPS.

Pengajuan data dari kabupaten nanti bisa diketahui, dimana permasalahannya apakah daerah belum update. Atau daerah sudah melakukan update, namun dari pusat belum di update atau bagaimana nanti bisa di lihat dari situ.

“Jadi secara mekanisme data seperti itu, selain upaya update data. Dinsos telah meminta izin melalui lisan dan tulisan bahwa meminta tenaga baru untuk membantu Pusdatin di pusat, sebagai tenaga update data sinkronisasi khusus Trenggalek,” ucapnya, Senin (29/4/2019).

Menurut Arifin, dari beberapa gagasan yang akan dilaksanakan tersebut, misal ada temuan dari program gertak, penerima bantuan yang bersifat tidak tepat maka akan segera dilakukan updating.

Selain itu ia juga memastikan, data yang dari kabupaten rujukannya bukan dari data lama lagi. Sehingga penerjunan lima petugas yang akan diperbantukan di pusdatin akan membantu update data daerah di tingkat nasional.

“Dengan demikian jika ada penerima bantuan yang turun akan sesuai apa yang telah dilaporkan dari daerah atau kabupaten,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin