FaktualNews.co

Ingatkan Tertib Lalu Lintas, Polisi di Blitar Tunjukkan Korban Kecelakaan

Peristiwa     Dibaca : 1076 kali Penulis:
Ingatkan Tertib Lalu Lintas, Polisi di Blitar Tunjukkan Korban Kecelakaan
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
Polisi menunjukkan dampak kecelakaan yang membuat Sujarno (60) menjadi putung kakinya tidak bisa beraktifitas seperti sedia kala.

BLITAR, FaktualNews.co – Dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat pelanggar tata tertib lalu lintas, Satlantas Polres Blitar Kota mendatangkan korban nyata kecelakaan lalu lintas. Korban ini menceritakan cerita dampak kecelakaan yang masih dia rasakan hingga kini.

Seperti terlihat di Jalan Tanjung Kota Blitar pada Senin (30/4/2019) sore, para pelanggar mulai dari yang tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur mereka digiring di sebuah forum kecil.

Mereka menemui Sujarno (60) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kakinya putus akibat kecelakaan 9 tahun silam. Hanya gara-gara dia menghindari seorang anak kecil dia terpelanting dan kakinya terpuntir tersungkur di tanah.

Dan kini Sujarno yang sebelumnya bekerja sebagai supir angkot hanya bisa diam di rumah saja. Rutinitas hariannya terganggu lantaran harus bawa alat bantu jalan kemana-mana.

“Dulu dibawa ke sangkal putung sakit sekali rasanya. Tapi tetap tidak bisa diobati hingga akhirnya di rumah sakit dan dilakukan amputasi di kaki,” ujar Sujarno bercerita dihadapan pelanggar lalu lintas.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan kepada para pelanggar bahwa Sujarno pada saat itu sudah berhati-hati. Namun apa daya yang namanya kecelakaan bisa terjadi kapan saja tanpa memandang waktu dan tepat.

“Bapak Sujarno ini sudah berhati-hati padahal hanya menghindari orang. Apalagi kalau saudara-saudara yang tidak memakai helm akan berbahaya,” kata Bayu ke depan para pelanggar.

Dia berharap agar kedepannya masyarakat bisa tergugah hatinya dengan melihat korban langsung kecelakaan. Dengan nantinya lebih berhati-hati dan lebih tertib lalu-lintas.

“Semoga masyarakat tergugah hatinya untuk tertib berlalu lintas. Mengingat tertib lalu lintas tidak hanya diri sendiri namun juga orang lain,” harapnya.

Usai mendengar kesaksian langsung korban kecelakaan, para pelanggar ini diperbolehkan pulang oleh petugas kepolisian tanpa membawa surat tilang apapun. Bahkan yang tidak membawa helm oleh polisi diberikan helm secara gratis agar selalu dipakai saat berkendara sepeda motor.

“Terima kasih pak polisi memang saya tadi salah. Meski berkendara dekat memang pakai helm itu penting untuk keselamatan,” kata salah satu pelanggar Subagio warga Kelurahan Pakunden Kota Blitar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin