FaktualNews.co

Istri Hamil Delapan Bulan, Petugas KPPS di Jombang Meninggal Karena Kelelahan

Peristiwa     Dibaca : 1392 kali Penulis:
Istri Hamil Delapan Bulan, Petugas KPPS di Jombang Meninggal Karena Kelelahan
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Istri korban menunjukan foto keduanya saat menikah

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga kelelahan, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia. Ironisnya, korban meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung anak ketiganya, Selasa (30/4/2019).

Petugas KPPS yang meninggal itu adalah Sunarko, warga Dusun Wersah Kelurah Kepanjen Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Sunarko adalah petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di desanya.

Istri korban, Yuni Fanani (32) hanya bisa meratapi kepergian suaminya tersebut di dalam kamar rumahnya. Sebab, korban hanya semalam saja dirawat di Rumahsakit sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirya saat dalam perawatan.

Menurut Yuni, sebelum meninggal dunia, sejak beberapa hari bertugas menjadi KPPS suaminya kerap mengalami masuk angin. Puncaknya, pada Senin malam kemarin, Sunarko jatuh pingsan dan beberapa jam kemudian nyawanya tidak bisa terselamatkan.

“Selama bertugas di TPS memang sering masuk angin, sampai tadi malam itu benar-benar ngedrop dan dibawa ke rumahsakit,” ujar Yuni.

Yuni menuturkan, selama bertugas menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu di TPS 02 Desa Kepanjen ini, Suaminya dikenal sosok yang rajin dan tidak suka menunda pekerjaannya. Sunarko sendiri kesehariannya bekerja sebagai pengecer elpiji dan air mineral isi ulang.

“Mungkin kecapekan, karena terakhir kemarin hasil diagnosanya darah tinggi sampai pembuluh darahnya pecah,” beber Yuni.

Yuni sendiri nampak begitu terpukul atas kepergian suaminya. Deraian air matanya pun tak hentinya menetes dipipinya, takkala sejumlah awak media menemuinya.

Bagaimana tidak, Yuni kini tengah hamil tua yang usianya kini sudah menginjak delapan bulan. Bayi yang dikandung Yuni ini merupakan anak ketiga bersama mendiang suaminya, Sunarko. Selain itu, Sunarko juga meninggalkan dua yang masih kecil-kecil. Anak pertamanya bernama Dzaki Farel (8) masih duduk dibangku kelas III Sekolah Dasar dan anak keduanya, Nada Nadi (4,5) yang sebentar lagi akan masuk Taman Kanak-Kanak (TK).

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi mengaku bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan adanya pemberian santunan bagi petugas pemungutan suara yang mengalami musibah. Namun, besarannya belum ditentukan.

“KPU RI sudah mengusulkan ke Kemenkeu, tapi belum tau finalnya, tapi kalau yang cacat sudah ada,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin