JOMBANG, FaktualNews.co – Pemotor yang kedapatan bermain HP saat berkendara dijalan jadi bidikan Polisi di Jombang, Jawa Timur.
Tindakan tegas ini akan dilakukan saat Operasi Keselamatan Semeru yang dimulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Selain itu, juga ada enam pelanggaran yang jadi sasaran petugas. Diantaranya pengendara yang tidak memakai helm, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak mengenakan seat belt, masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM, serta berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga menggandeng komunitas kampus. Sebab, selama ini komunitas tersebut cenderung didominasi oleh kelompok milenial.
“Kita sudah melakukan gelar pasukan. Juga memasang spanduk berisi pemberitahuan di sejumlah titik strategis. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui tentang adanya operasi ini,” bebernya, Selasa (30/4/2019).
Inggal menuturkan, ada sejumlah sanksi yang bakal diberikan untuk masing-masing jenis pelanggaran. Yakni mulai dari teguran hingga sanksi tilang.
“Kalau masih bisa ditolerir hanya kita beri imbauan. Namun jika sudah keterlaluan, maka diberikan sanksi tegas berupa tilang,” pungkasnya.