FaktualNews.co

Pemilu Selesai, Parpol di Pamekasan Belum Setorkan Dana Kampanye

Politik     Dibaca : 842 kali Penulis:
Pemilu Selesai, Parpol di Pamekasan Belum Setorkan Dana Kampanye
FaktualNews.co/Mu;lyadi/
Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah.

PAMEKASAN. FaktualNews.co- Pemilu serentak pada 17 April 2019 telah selesai tinggal menunggu hasil dari KPU. Bahkan, tahap rekapitulasi ditingkat kecamatan pun sudah selesai. Namun, meski demikian. Tak ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Belum ada partai politik yang menyetorkan biaya kampanye terhadap KPU Pamekasan,”ujar Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, Selasa  (30/4/2019).

Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bagi Partai Politik merupakan hal yang wajib dilakukan. Demikian itu mengacu pada Peraturan, KPU (PKPU) nomer 29 tahun 2018. Hamzah menjelaskan, parpol yang tidak memenuhi bisa dikenakan sanksi.

“Dari awal kami sudah mewanti-wanti kepada semua parpol, jika tidak memenuhi. Maka resikonya terhadap para Caleg,”tegas Hamzah Kepada FaktualNews.co.

Dalam penyetoran (LPPDK), KPU Pamekasan memberikan jangka waktu selama lima hari. Hal itu terhitung sejak hari Sabtu 27 April Hingga Rabu 1 Mei 2019. “Terakhir penyetoran pada Rabu 1 Mei 2019,” tandasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin