Peristiwa

Pria Ngaku Utusan Bupati Jombang ‘Teror’ Warga, Buntut Polemik Pendirian Pabrik Kertas

JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pendirian pabrik kertas di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kian memanas. Lantaran ada oknum yang mengaku utusan Pemkab Jombang, mulai menebar ‘teror’ kepada warga terdampak pembangunan akses pabrik, Selasa (30/4/2019).

‘Teror’ yang dilakukan oknum yang mengaku utusan Pemkab Jombang bernama Anas ini bukan dalam bentuk intimidasi fisik. Melainkan dengan melancarkan rayuan dengan memberikan iming-iming sejumlah uang kepada warga. Tujuannya, agar warga bersedia membubuhkan tanda tangan dalam berkas berita acara persetujuan pengurukan akses pabrik kertas milik PT Indonesia Royal Paper.

“Tadi ada orang datang ke sini, awalnya ngaku untusan dari bu Mund (Munjidah Wahab, Bupati Jombang) ada tiga kali dia nyebut seperti itu, tapi kemudian dia ralat setelah saya memanggi mbak Umik, tetangga saya ini. Kemudian dia bilang kalau utusan Pemkab Jombang. Dia ngomong kalau diminta jadi penangah antara pabrik dengan saya dan warga yang berselisih,” kata Yoyok, warga Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Jombang, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Selasa (30/4/2019).

Yoyok pun sempat meminta indetitas dan surat tugas kepada pria bernama Anas yang mengaku utusan Pemkab Jombang itu. Namun, pria tersebut tidak bisa menunjukkan. Bahkan, saat didesak, pria yang mengaku bernama Anas itu juga nampak kebingungan.

“Jadi dia tang ke sini untuk menawarkan kompensasi, selama proses pengurukan jalan pabrik, tapi saya tidak mau. Saya bilang, banyak warga yang keberatan dan menolak, jadi saya suruh untuk mendatangi warga lainnya terlebih dahulu, tapi dia bilang kalau hanya disuruh ke saya dan Mbak Umik. Tapi katanya Mbak Umik tidak ada, kemudian saya panggil Mbak Umik,” imbuhnya.

Mendapat kabar ada orang yang mengaku utusan Pemkab Jombang, Umik Setiana (30), lantas datang ke rumah Yoyok. Setibanya di rumah Yoyok, Umik kemudian menanyakan identitas pria tersebut. Lagi-lagi, pria mengaku jika utusan dari Pemkab Jombang.

“Saya kan tanya, dia siapa dari mana. Kemudian dia jawab namanya Anas, dari Pemda Jombang. Terus Yoyok bilang, ‘jare mau ngomong aku kongkonane Bu Mund, iki kok saiki teko Pemda (Tadi bilang ke saya katanya suruhannya Bu Mund, kok sekarang dari Pemda),” sambung Umik menirukan ucapan Yoyok, tetangganya,

Selanjutnya, Umik pun menanyakan maksud kedatangan pria tersebut. Dari informasi yang disampaikan Anas, jika tudingan warga terkait perusahaan yang belum mengantongi izin itu salah besar. Bahkan, Anas pun merinci satu persatu dokumen-dokumen izin yang sudah dikantongi pihak perusahaan.

Kepada Yoyok dan Umik, Anas menyebut ada beberapa izin yang sudah dikantongi pihak pabrik kertas. Diantaranya, izin pemakaian tanah dari Dinas Pengairan, izin pertimbangan teknis pertanahan dan penerbitan izin lokasi. Kemudian izin pertimbangan pengendalian banjir, serta izin Lingkungan Hidup.

“Tapi saat itu saya tidak menanggapi, saya kejar dulu dia dari Pemda Jombang dinas apa. Kemudian dia bilang dari Perizinan. Dia juga bilang kalau izin-izin sudah ada. Terus saya bilang kalau kemarin saat bertemu di Balai Desa Daditunggal, izin-izin belum ada, kok sekarang sudah keluar, itu izin dari mana?,” jelasnya.

“Terus dia bilang kalau izin itu dari perizinan. Dia kemudian ngomong kalau disuruh orang perizinan untuk memberitahu saya dan warga kalau izin itu sudah keluar, bahkan dia menunjukan bukti di handphone-nya, tapi saya tidak boleh untuk mengambil fotonya,” imbuh Umik.

Umik pun lantas kembali menegaskan siapa sebenarnya Anas. Hingga akhrinya, Anas pun buka kartu. Ia mengaku ditugasi Pemkab Jombang untuk menyelesaikan persoalan warga dengan pihak pabrik kertas. Anas juga menyatakan tidak berpihak kepada siapapun, baik pihak perusahaan maupun warga.

Sementara, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, ulah pria yang mengaku untusan Dinas Pirizinan Pemkab Jombang itu, membuat Plt Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Jombang, Jupri geram. Birokrat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan itu dengan tegas menyatakan jika oknum tersebut bukanlah bawahannya.

“Tidak ada staf Dinas Perizinan yang bernama Anas. Memang banyak yang ngaku-ngaku pegawai Dinas Perizinan, untuk itu jika ada warga yang didatangi orang yang mengaku dari Dinas Perizinan silahkan minta KTP-nya dan foto orangnya, kemudian laporkan kepada kami,” ujar Jupri.

Dikatakan Jupri, terkait dengan proses izin pendirian pabrik kertas yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat, pihaknya memastikan bahwa proses pengurusan izin harus sesuai prosedur. Jupri memastikan tidak ada satupun proses yang bisa dilanggar pemohon izin.

“Dan kami tegaskan, jika kami tidak menerjunkan staf ke lapangan. Selain itu, untuk izin kami tetap sesuai dengan prosedur, jadi jika syarat tidak lengkap maka tentunya kami tidak akan mengeluarkan izin apapun,” jelasnya.

Jupri mengaku akan mengambil langkah cepat dalam menanggapi polemik ini. Pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, untuk memberikan rekomendasi kepada Satpol PP agar dilakukan penutupan kegiatan di lokasi sebelum izin keluar.

“Lusa saya akan menghadap pak Sekda dan meminta agar dikeluarkan rekomendasi kepada Satpol PP agar seluruh kegiatan di lokasi pabrik dihentikan, sebelum semua izin terpenuhi,” pungkasnya.(Beny/Rif)