Terjaring Satpol PP, 3 PSK di Pasuruan Positif HIV/AIDS
PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak sembilan PSK yang mangkal di kawasan Wisma Jayadi, Bogang dan Darmik, di sekitaran Gang Sono, Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Senin (29/4/2019) malam. Tiga diantaranya dinyatakan positif HIV/AIDS, setelah menjalani kesehatan, Selasa (30/4/2019).
Hasil positif tersebut diketahui setelah para PSK menjalani pemeriksaan medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kantor Satpol PP, komplek Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil. “Benar, tiga dari sembilan PSK yang diamankan tadi malam positif HIV/AIDS,” ujar Kasi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasuruan Ajar Dolar, Selasa (5/3/2019).
Dolar mengatakan, kasus HIV/AIDS PSK Tretes bukan kali ini terjadi. Dalam beberapa razia yang dilakukan di kawasan wisata keluarga tersebut sebelumnya juga ditemukan ada PSK yang terjangkit HIV/AIDS. “Maka itu, begitu terjaring langsung kita tes kesehatan sebelum proses pendataan untuk sidang tipiring di pengadilan negeri bangil,” papar dia.
PSK yang terjangkit HIV/AIDS langsung mendapatkan penanganan khusus dan dipisahkan dengan lain. Langkah yang dilakukan bagi mereka yang positif HIV/AIDS, pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes. “Bagi yang terjangkiti akan ditangani khusus oleh pihak medis. Kami juga berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan Dinas Sosial,” ujar Dolar.
Usai jalani pembinaan di Dinsos, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya, berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Mereka yang terjaring yakni, JW (33), mengaku sebagai pembantu, berasal dari Malang, AN (18) warga Malang, DM (26) asal dari Banyuwangi, RM (19) warga Bojonegoro, HR (20) dari Kota Banjar, KN (21) asal Banyumas, dan OV (21) warga Banyumas.