FaktualNews.co

Wabup Sumrambah Serahkan 1.143 Sertifikat Program PTSL

Advertorial     Dibaca : 1400 kali Penulis:
Wabup Sumrambah Serahkan 1.143 Sertifikat Program PTSL
FaktualNews.co/Istimewa/
Wabup Sumrambah bersama Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih menyerakan sertifikat program PTSL

JOMBANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati (Wabup) Jombang Sumrambah menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Balai Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (30/4/2019). Dalam penyerahan itu, Wabup juga didampingi Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan program PTSL merupakan program pemerintah guna mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga. Karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya. Sedangkan untuk pengurusan Legalitas kepemilikan tanah Warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60 ribu sertifikat.

“Semuanya mengeluhkan (masalah) sengketa tanah, sengketa lahan, konflik lahan, ada di mana-mana. Kenapa itu terjadi, karena masyarakat tidak punya bukti (atas) hak ukur yang namanya sertifikat,” tutur Sumrambah.

Lanjut Sumrambah, sengketa lahan yang terjadi di masyarakat pun bermacam-macam. Ada yang terjadi antar tetangga, dengan keluarga sendiri, bahkan antara warga dan perusahaan. Selain itu, Sumrambah juga mengingatkan warga yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya ke bank.

“Saya berharap warga mempertimbangkan dengan matang untuk apa uang yang dipinjam dengan jaminan sertifikat. Hati-hati, dikalkulasi terlebih dahulu kegunaannya, jangan tergesa-tergesa. Gunakan uang pinjaman di Bankuntuk modal usaha dan modal kerja. Dan mulai sekarang jangan ada masalah lagi terkait kepemilikan tanah,” harap Wabup.

Sementara itu, Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih menyampaikan khusus pembuatan sertikat dan warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpan sertifikat dengan baik. Karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatannya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada kepala desa dan akan ada yang membenahi dari pihak Kantor BPN. Untuk tahun 2018 warga Desa Jombok yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 1.583 bidang tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sekarang sebanyak 1.143 sertifikat yang 43 sertifikat merupakan tanah wakaf. Yang belum jadi masih proses dan 2 minggu lagi sudah jadi. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jombok Nugroho Adi Wiyono menyampaikan pengajuan sertifikat untuk warga Desa Jombok 2.000 bidang tapi yang terealisasi 1.583 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 1.143 sertifikat. “Terimakasih atas dukungan Pemkab dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Presiden Jokowi di Desa Jombok terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Jombok,” ungkapnya.

Nugroho berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ngoro. Masing-masing desa bisa mengambil program ini demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun taraf hidup masyarakat desa Jombok.

“Saya minta dan saya mengimbau dengan sangat bagi warga Desa Jombok khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan. Warga yang sudah menerima sertifikat tolong dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pesannya.(*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin