JEMBER, FaktualNews.co – Peringatan Hari Buruh Internasional atau akrab disebut ‘Mayday’ diharapkan agar nasib buruh lebih diperhatikan. Terlebih lagi terkait aturan perusahaan yang masih mempekerjakan dengan sistem Outsourching.
Ketua Panitia dan anggota Sarbumusi Jember, Luki Putro mengatakan, untuk sistem outsourching sendiri, sifat dan jenisnya tertentu diterapkan pada tenaga kerja, seperti security, catering, bidang pertambangan, delivery untuk angkat jemput karyawan (sopir).
“Padahal kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Luki Putro ini, disela giat Mayday di Aula Gedung Bayangkara Jember, Selasa (30/4/2019) malam.
Sehingga pihaknya berharap, ada sistem yang lebih manusiawi, dan benar-benar memperhatikan kondisi para buruh. “Karena aturan itu, merugikan tenaga kerja. Semisal pekerja yang masa kerjanya tahunan. Karena dasar suka dan tidak suka, hak-haknya tidak sesuai,’ tegasnya.
Terkait persoalan tersebut, kata Luki, pihaknya berharap ada perhatian khusus. Baik dari pemerintah, ataupun stakeholder terkait.
“Sehingga dari dinas terkait, kami harapkan lebih care. Apalagi Dinas Tenaga Kerja yang notabene bapak kita. Karena kan bagian dari buruh,” katanya.
Juga pada Bidang Pengawasan Dinas Provinsi Jatim, sambungnya, yang saat ini mengurus nasib para buruh, untuk lebih baik lagi kinerjanya.
“Karena sekarang kan dikelola provinsi. Tapi sekiranya tidak mampu, lebih baik kembalikan ke Disnaker Jember saja,”pungkasnya.