TUBAN, FaktualNews.co – Petugas Gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, menggelar razia di sejumlah hotel di Tuban, Minggu (28/4/2019), malam. Hasilnya, lima pasangan selingkuh diamankan saat sedang berduaan di kamar hotel.
Lima pasangan selingkuh diamankan di empat titik hotel. Mereka adalah Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta.
Lalu Suminto (44) bersama Masrurotin (53), wanita yang sudah punya cucu alias nenek-nenek. Keduanya warga Bojonegoro dan diamankan saat lagi asyik berduaan di dalam kamar Hotel Asri.
Saat diamankan, Suminto mengaku, bahwa wanita yang satu kamar dengan dirinya adalah ibunya sendiri. Namun, kedok itupun terbongkar. Masrurotin yang lebih tua delapan tahun darinya bukanlah ibunya. Tapi selingkuhannya.
Sehingga keduanya langsung dari bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan. “Suminto mengaku bersama ibunya, saat dicek identitas KTP, ternyata bohong,” terang Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.
Tak berhenti di dua hotel, Operasi berlanjut di hotel 77. Di hotel tersebut dua pasangan bukan suami istri juga diamankan. Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan.
Kemudian Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban. Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.
“Lima pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan. Kita minta buat surat pernyataan,” jelasnya.
Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel.
“Razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru,” pungkasnya.