FaktualNews.co

Ini Pesan Bupati Mundjidah Guna Wujudkan Jombang Smart City

Advertorial     Dibaca : 1112 kali Penulis:
Ini Pesan Bupati Mundjidah Guna Wujudkan Jombang Smart City
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Mundjidah Wahab saat memberikan arahan guna mewujudkan Jombang Smart City

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah program menjadi prioritas dalam kepemimpinan Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Sumrambah. Diantaranya yakni Reformasi Birokrasi dan ASN, Peningkatan Kapasitas SDM, Percepatan Pelayanan Publik, Smart City (Pemanfaatan Untuk SPBE).

Hal itu disampaikan Bupati Mundjidah saat sosialisasi persiapan menuju Smart City yang dihadiri seluruh Kepala OPD di ruang Bung Tomo pada (2/5/2019). Menurutnya, guna menuju Jombang Smart City dibutuhkan komitmen bersama yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim hingga serta Pemkab Jombang.

Tak hanya itu, pemerintah desa juga harus memiliki peran penting untuk mendukung program berbasis teknologi guna memberikan pelayanan secara cepat, transparan dan efisien. Oleh karenanya pada sosialisasi persiapan implementasi Jombang Smart City langsung dihadirkan pemateri dari Kantor Staf Kepresidenan, yakni Agung Hardjono dan Robertus Thedore.

“Butuh komitmen bersama guna mendukung Program Smart City. Dari berbagai sistem aplikasi yang telah ada di Kabupaten Jombang saat ini. Perlu difikirkan bagaimana sistem pengamanannya, terkait penyiapan teknologinya, termasuk SDM untuk penerapan implementasi Jombang Smart City,” tutur Bupati Hj. Mundjidah Wahab

Untuk itu perlu dilakukan monev program yang dilakukan dengan transparan dan cepat. Pengaduan masyarakat di Kabupaten Jombang harus cepat direspon. “Kita juga harus mendukung program Pemprov Jatim yang CETAR itu (cepat efektif efisien transparan akuntabel dan responsive). Semua OPD, BUMD, BLUD harus mendukung program ini dengan data data yang valid guna memerangi hoax. Dengan program Jombang Smart City diharapkan masyarakat bahagia dengan kehadiran pemerintah dengan layanan di segala bidang,” tandas Bupati.

Untuk sesi selanjutnya, para OPD diharapkan segera menyusun rencana aksi untuk menentukan implementasi dengan mengidentifikasi apa yang harus dipersiapan dalam rangka menuju Jombang Smart City.

Salah satu kendala penerapan smartcity di pemerintahan daerah adalah belum terwujudnya sistem yang saling terintegrasi. Terkait hal tersebut terbit Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terbitnya Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE merupakan transformasi dari era e-Government menuju i-Government (integrated Government).

Itu merupakan penerapan smart government yaitu sistem yang saling terintegrasi satu dan lainnya sehingga antar sistem dapat berinteraksi dan menghasilkan data dapat saling mendukung proses antar sistem. Data yang dihasilkan dapat dijadikan acuan pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan dan penyelesaian masalah di daerah.

Smart Government adalah salah satu dari enam komponen pelaksanaan smartcity yang menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dalam menjalankan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Komponen smartcity lainnya adalah Smart Living, Smart Economy, Smart Branding, Smart Environment dan Smart Society.

Dalam lampiran Perpres 95 Tahun 2018 dinyatakan integrasi bertujuan untuk membentuk satu kesatuan pemerintahan yang utuh dan menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Membutuhkan perjalanan panjang dalam pelaksanaan smart city. Menyiapkan SDM dan merubah pola kerjanya. Dengan adanya smart city bagaimana industri kecil dan menengah dalam memasarkan produknya. Dibutuhkan kerja keras untuk mencapai program smart city di Kabupaten Jombang. Proses perijinan dibuat mudah bagi masyarakat dan aplikasinya untuk prses perijinan lebih cepat.

Dari sosialisasi tersebut disimpulkan bahwa diperlukan tim untuk melakukan integrasi pelaksaan smart city, Dinas Kominfo bertugas untuk mengintegrasikan dinas-dinas yang lain. Dengan adanya evaluasi untuk memperkaya blue print bagi Jombang. Harus adanya korelasi dari pusat dan daerah. Terkait kebijakan dan regulasi antara daerah dan pemerintah pusat. Berfikir frame untuk melaksanakan smart city. Perlu adanya tim pusat mengadakan evalusi untuk memprcepat dan tambahan resouces dalam pelaksanaan smart city.(*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin