Dewan Pers Desak Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis saat May Day
FaktualNews.co – Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap dua jurnalis saat meliput hari buruh Internasional atau May Day di Bandung, Jawa Barat.
Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menyatakan, pihaknya sangat mengecam adanya tindakan menghalangi jurnalis saat bekerja dalam bentuk apapun.
“Kita tidak mentolelir kekerasan apalagi pengalang-halangan berupa kekerasan terhadap wartawan,” ungkap Imam di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Imam juga mendesak agar pihak berwenang dapat memproses kekerasan yang terjadi meskipun dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri. “Kita berharap bahwa pihak berwenang dapat memproses ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar para jurnalis yang menjadi korban untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Seperti membawa data-data yang menguatkan bukti kejadian.
“Dan jangan lupa bahwa teman-teman jadi korban ikuti semua prosedur SOP dalam penanganan kasus terhadap kekerasan. Sehingga saat kasus kekerasan ini bergulir ke ranah hukum kita tidak kesulitan dalam mengumpulkan data dan sebagainya. Sudah ada standarnya,” imbaunya.
Sebelumnya, dua jurnalis yang meliput aksi May Day di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, diancam dan dianiaya aparat. Kedua jurnalis itu ialah fotografer Tempo, Prima Mulia dan wartawan freelance, Iqbal Kusumadireza alias Reza.
Reza mengaku lutut dan tulang kering kaki kanannya diinjak polisi berkali-kali. Sementara Prima mengaku sempat disekap oleh 3 orang polisi.