Politik

Proses Rekapitulasi di Jember Selesai, Hanura Tidak Tanda Tangan

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait ketidakpuasan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengenai hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat Kabupaten Jember. Partai yang dikomandpi oleh Wiranto itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

Diketahui, Partai Hanura merasa tidak puas dengan persoalan yang terjadi di Dapil 2 yang dianggap belum selesai namun proses rekapitulasi terus berjalan.

“Terkait persoalan tersebut, saya tidak tahu. Lebih baik tanyakan ke lembaga lain, seperti halnya Bawaslu. Karena kalau kita sesuai dengan proses, melakukan tahapan rekapitulasi ini,” kata Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi media, Kamis (2/5/2019) malam.

Namun ketika ada pihak yang tidak puas, kata Hanafi, dipersilahkan untuk mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi sudah disediakan mekanismenya. Untuk proses ini (rekapitulasi suara tingkat kabupaten) sudah finis. Makanya kita tetapkan,” tegasnya.

Kemudian terkait hasil rekapitulasi ini, kata Hanafi, semua menandatangani. “Tapi Hanura tidak, tidak tahu kenapa alasannya,” pungkasnya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi terpisah, Ketua ataupun Komisioner Bawaslu Jember, belum bersedia untuk dikonfirmasi lebih lanjut.