LAMONGAN, FaktualNews.co – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri terus menggelar operasi cipta kondusif jelang bulan Ramadhan 1440 H.
Sasaran operasi tersebut adalah rumah kos, hotel, dan tempat yang disinyalir menjual miras. Dalam razia tersebut, petugas juga bekerjasama dengan Kesbangpol dan Dinas Catatan Sipil untuk menyisir sasaran.
Kasat Pol PP Lamongan, Suprapto, mengatakan dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri. Yakni Har (37) pria asal Desa Pengumbuladi Kecamatan Tikung dan Nov (22) wanita yang berstatus mahasiswi asal Lamongan Kota.
Pasangan ini diamankan saat berada di dalam kamar kos-kosan di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulya Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga wanita yang tidak memiliki tanda kartu penduduk.
Suprapto memastikan, operasi gabungan ini akan terus dilakukan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Lamongan dengan waktu yang dipilih secara acak. “Ini menjelang bulan suci Ramadan,” kata Suprapto.
Dalam razia, petugas menyisir rumah kos dan memeriksa satu persatu identitas kependudukan penghuni kamar. Siapapun yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimentai keterangan dan dilakukan pembinaan.
“Harus membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.