FaktualNews.co

Upaya Daop 8 Antisipasi Kecelakaan KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan

Ekonomi     Dibaca : 1215 kali Penulis:
Upaya Daop 8 Antisipasi Kecelakaan KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Mejelang Ramadan dan antisipasi kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) saat mudik, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, antisipasi dengan memasang rambu-rambu peringatan bagi pengguna jalan saat melintas di Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/5/2019).

Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api di jalan yang menghubungkan Bangil – Sukorejo ini, melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan.

“Gerakan nasional selamat di perlintasan kereta api ini, dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayaj Bagian Timur, Nur Setiawan Sidik, saat di lokasi, Jumat (3/5/2019).

Menurut dia, banyaknya usulan dari masyarakat terkait pemasangan tanda rambu di setiap perlintasan KA tanpa palang pintu dan alat sirine, juga menempatkan petugas jaga di perlintasan, khususnya di jalan raya dengan volume kendaraan cukup tinggi, dianggap sangat urgen.

“Pemasangan palang pintu diusulkan itu, terealisasikan tahun 2020 nanti. Utamanya harus ada petugas terlebih dahulu,” beber dia.

Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno menuturkan, total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik dan 35 titik lainnya tak berpalang pintu.

“Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA dilakukan PT KAI, dengan menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Diharapkan bisa mengurangi kejadian kendaraan tertabrak KA,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul