Pelayanan SIM di Polres Jombang Tetap Normal Selama Ramadhan
JOMBANG, FaktualNews.co – Selama Ramadhan 1440 Hijriyah, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, dipastikan tetap berjalan seperti hari biasa.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, menegaskan tidak ada perubahan jadwal maupun jam pelayanan perpanjangan SIM, melalui layanan SIM keliling maupun melalui sistem layanan cepat SIM Drive Thru Quick Service.
“Layanan SIM untuk masyarakat selama bulan Ramadhan tetap dilaksanakan seperti biasa, tidak ada perubahan, tidak ada pengurangan jam pelayanan,” katanya, Sabtu (4/5/2019).
Dikatakan Inggal, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas SIM Drive Thru caranya cukup mudah. Pemohon SIM perpanjangan cukup datang dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Antara lain berupa SIM asli yang masih berlaku, e- KTP asli, foto kopi SIM dan e KTP masing-masing 3 lembar, surat keterangan sehat, serta Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) untuk perpanjangan SIM A umum, B1, B1 umum, B2 dan B2 umum.
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, dapat menyiapkan berkas berupa foto kopi e-KTP, yang aslinya, pas foto 3×4 sejumlah 4 lembar, Fotokopi SIM lama serta SIM asli dan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
Perlu diketahui bersama, perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis di layananan SIM keliling hanya berlaku untuk SIM A dan C. Sedangkan, untuk mengurus perpanjangan seluruh golongan SIM, pemohon cukup mengendarai motor ke SIM Drive Thru Quick Service. Namun pemohon wajib melepas helm, jaket dan kacamata. Tetap di atas motor, pemohon harus registrasi di loket pertama sekaligus membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran bisa dilakukan secara non tunai.
“Pelayanan kepada masyakat tetap menjadi prioritas Polres Jombang, Harapan kami tak ada keluhan masyarakat soal pelayanan SIM khususnya di bulan suci Ramadhan,” pungkas Inggal.