FaktualNews.co

Selama Bulan Ramadhan, Jam Kerja ASN di Pemkab Jombang Dikurangi Satu Jam

Ramadan     Dibaca : 2200 kali Penulis:
Selama Bulan Ramadhan, Jam Kerja ASN di Pemkab Jombang Dikurangi Satu Jam
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

JOMBANG, FaktualNews.co – Ada yang berbeda dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur, selama bulan Ramadhan 2019.

“Jam kerja dikurangi setengah jam, masuk dari biasanya pukul 07.00 WIB, menjadi 07.30 WIB. Kemudian pulang dari pukul 15.00 WIB menjadi 14.30 WIB selama Ramadhan,” kata Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Dikatakannya, kebijakan ini di maksudkan agar seluruh ASN tetap bisa menjalankan ibadah puasa mereka tanpa mengurangi kualitas kinerjanya.

Mundjidah mengungkapkan, pengurangan jam kerja ASN ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440H.

Instruksi ini, katanya, akan diberlalukan bagi pegawai di seluruh Isntansi Pemerintahan yang ada di Jombang.

“Karena sudah ada pengurangan jam kerja dan toleransi waktu masuk hingga setengah jam saya berharap tidak ada satupun pegawai yang terlambat mssuk kerja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul